Jumat, 02 Desember 2011

Peranan Peraturan Perundang-undangan Dalam Pembangunan Ekonomi


Ilustrasi oleh vidyvirgo-virgo.blogspot.com
Dalam studi hukum ada kajian yang membicarakan masalah law and development yang merupakan kajian untuk permasalahan hukum di negara yang baru merdeka. Kemunculan kajian law and development terkait fenomena transpalantasi hukum di banyak negara yang baru merdeka dalam pembangunan. Pada tahun 1960, banyak negara berkembang tidak menyia-nyiakan waktu untuk melakukan konsolidasi dan berupaya keras mengambil kebijakan untuk kemakmuran rakyatnya.[1]
Sehubungan dengan kebijakan tersebut, biasanya pemerintah berupaya membentuk suatu instrument dalam rangka law and development. Pengaturannya dibuat oleh pemerintah dengan persetujuan lembaga parlemen atau Dewan Perwakilan Rakyat/Daerah.
Aturan yang dibuat ini merupakan hasil dari nilai-nilai yang digali dalam dalam masyarakat, fenomena dan gejala yang terjadi hingga dibuat guna membentuk hukum nasional, yang tentu melihat terlebih dahulu kepada nilai-nilai hukum adat, nilai hukum barat dan hukum islam. Bisa dikatakan Indonesia adalah negara yang selalu memperhatikan aspek tersebut untuk membuat sebuah peraturan perundang-undangan, dengan bahasa lain adalah mengharmonisasikan terlebih dahulu kepada nilai-nilai hukum yang melekat pada masyarakat. Kenapa bisa dikatakan demikian ?
            Pertama, di negara-negara Eropa, proses untuk menjadi suatu negara yang sejahtera dan makmur harus melewati beberapa tahap, diantanya adalah:
1.         Tahap Unifikasi;
2.         Tahap Industrialisasi
3.         Tahap welfare state (negara kesejahteraan).
Masing-masing tahapan tentunya melalui proses yang panjang dan berliku, sehingga hasilnya lebih bagus dan baik karena pengalaman yang telah dilalui.
Lalu bagaimana dengan Indonesia ? Indonesia adalah termasuk negara berkembang tetapi institusi dan yurisdiksinya mengacu kepada negara welfare state. Sebagai contohnya adalah Indonesia telah membuat Undang-undang tentang Perlindungan Konsumen yang mengakomodir kepentingan-kepentingan konsumen. Yang mana dalam UU ini, disetiap negara maju sudah ada, tetapi di Indonesia yang masih berkembang malah maju satu langkah. Artinya, Indonesia sangat peduli dengan peraturan perundang-undangan yang mendukung kemajuan pembangunan ekonomi. Atau bisa dikatakan ada perhatian lebih pemerintah pada masyarakat dengan memberikan perlindungan hukum kepada setiap yang berkepentingan. rakyatnya sudah semakin baik dan peduli terhadap perlindungan  hak asasi masyarakatnya.
Bila melihat kenyataan ini, sesungguhnya telah terjadi pergeseran kepentingan untuk melindungi hak konsumen. Ini sangat kontras, karena sejatinya Indonesia bukanlah negara welfare state. Padahal, yurisdiksi dan institusi tersebut ada hanya pada negara yang sudah sejahtera.
Pada tataran tingkat peraturan perundang-undangan, sebuah peraturan yang diadopsi tidak bisa serta merta dipaksakan untuk ditransfer ke suatu negara. Siapapun akan sependapat bahwa setiap negara punya sistem dan pemerintahan yang berbeda. Entah itu otoriter ataukah demokratis.
Nah, bila dikaitkan dengan bidang ekonomi, tentu saja peraturan perundang-undangan di bidang perekonomian mempunyai kedudukan yang sangat penting, apalagi peraturan perundang-undangannya yang bisa memacu pertumbuhan ekonomi.
Namun demikian, adakalanya sebuah aturan bisa pula dianggap menghambat pertumbuhan ekonomi, apabila tidak responsive pada kebutuhan pembangunan dan tuntutan masyarakat.
Fungsi hukum atau peraturan perundang-undangan sendiri biasanya digunakan hanya untuk status quo, tidak pro dengan dinamika yang berkembang di masyarakat. Lain itu, perbedaan dan pertentangan tentang teori dan praktek, serta tidak adanya kepekaan para ahli hukum dengan masalah pembangunan di bidang ekonomi turut memberi andil menghambat pembangunan ekonomi yang sedang digalakkan.
            Sebaliknya hukum dapat dianggap sebagai instrument pembangunan, manakala tercipta pembaruan hukum pada bidang ekonomi seperti agrarian, bisnis, industri, transaksi komersial, pajak dan lain sebagainya. Tidak itu saja, peraturan perundang-undanganpun mampu menjadi penyeimbang perubahan dinamika masyarakat disamping stabilitas keamanan. Dan yang tidak kalah penting adalah kejujuran, serta persaingan atau kompetisi yang sehat demi terciptanya pertumbuhan ekonomi sesuai tantangan globalisasi.
Jika ditarik benang merahnya, peranan hukum yang diwujudkan dalam peraturan perundang-undangan dapat mengakomodir kepentingan-kepentingan di masyarakat. Peraturan perundang-undangan yang baik tentu bisa menangkap dan memprediksi fenomena atau gejala yang terjadi di masyarakat, sehingga aturan tersebut bisa berfungsi dan berjalan dengan baik agar tercipta keadilan bagi dunia usaha dan masyarakat. Satu hal yang pasti adalah sebagus apapun peraturan dibuat, jika tidak disosialisasikan kepada masyarakat, tentu bisa menjadi penghambat tumbuhnya pembangunan ekonomi itu sendiri.
            Menurut Friedman, sistem hukum harus diperkuat sejak dimulainya pembentukan peraturan perundang-undangan (substansi hukum), lalu aparat penegak hukum dan yang tidak kalah pentingnya adalah budaya hukum.
            Jika melihat pertumbuhan dan kemajuan pembangunan ekonomi saat ini, tidak bisa dipungkiri peranan dan fungsi hukum yang diwujudkan dalam peraturan perundang-undangan, khususnya di bidang ekonomi memainkan arti yang sangat penting, yaitu sebagai instrument yang mempunyai fungsi melindungi hak-hak masyarakat, khususnya dalam membangun ekonomi. Sebelumnya, peranan hukum dalam proses pembangunan ekonomi tidak terlalu diperhatikan. Banyaknya alasan yang dikemukakan bahwa hukum bisa menghambat.
            Sebagai contoh, dalam dua tahun terakhir pemerintah Indonesia banyak sekali membatalkan peraturan daerah yang sudah dibuat oleh pemerintah daerah karena peraturan tersebut memuat pasal yang dianggap menghambat pembangunan ekonomi. Tentu saja, hal ini menimbulkan keprihatinan tersendiri. Kalo mau jujur, peraturan tersebut sebenarnya bertujuan baik tetapi pada pelaksanaannya banyak peraturan dibuat tidak diharmonisasikan terlebih dahulu dengan peraturan yang berada di atasnya.
Dengan pengalaman tersebut mau tidak mau harus diubah mindset pemangku kepentingan untuk membuat sebuah peraturan yang mendukung pembangunan ekonomi, demi terciptanya tujuan negara sebagaimana pembukaan UUD 1945, alinea ke 4 yang menyatakan negara wajib mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur.
Belajar dari pengalaman, pemerintahan sering melakukan studi banding bagaimana membuat peraturan yang mendukung dunia usaha untuk terus menanamkan investasinya, mendorong bahkan memfasilitasi serta memberikan insentif serta iklim dunia usaha yang sehat. Bagi negara berkembang seperti Indonesia, pada tataran ini mau tidak mau harus membuat peraturan atau perangkat hukum yang mendukung iklim investasi.
Dengan kata lain, kepastian hukum dan penegakkan hukum serta politik yang stabil harus menjadi jaminan yang bisa diberikan pemerintah. Agar dianggap tidak menghambat pembangunan sebuah peraturan yang terkait dengan pembangunan ekonomi harus dibuat  melalui mekanisme yang mempunyai legitimasi dengan dukungan seluruh komponen seperti peran eksekutif, yudikatif dan legislatif bisa dimaksimalkan.
Disinilah, sesungguhnya proses itu diuji. Gerak harmoni pembangunan ekonomi yang terus menggeliat saat ini, bukan tidak mungkin disebabkan dari kesungguhan politik pembangunan ekonomi yang saling terkait erat satu sama lain. Tentu pula, tidak menapikan peran masyarakat yang begitu penting dalam pembangunan ekonomi modern saat ini.


[1] Hikmahanto Juwana, Makalah ; Arah Kebijakan Pembangunan Hukum di Bidang Perekonomian dan Investasi, disampaikan pada Seminar Arah Pembangunan Hukum Menurut UUD 1945 Hasil Amandemen, Badan Pembinaan Hukum Nasional-Departemen Hukum Dan Hak Asasi Manusia RI; Jakarta, 2006.

Rabu, 23 November 2011

Proposal Berkualitas, Capai Organisasi Jadi Maju dan Modern


Ilustrasi oleh karhisu.wordpress.com
Merancang suatu program kerja untuk mencapai suatu visi dan misi sebuah organisasi merupakan tonggak dimulainya membuat prestasi. Program kerja adalah pijakan organisasi dimana harus memulai kegiatan yang dilakukan menurut suatu waktu yang telah ditentukan.
Awalnya program kerja terbentuk lebih disebabkan oleh lahirnya suatu pemikiran terhadap gejala atau fenomena yang berada disekitar jangkauan atau cakupan organisasi. Demi kebutuhan, mau tidak mau harus diciptakan pemikiran yang menghasilkan pengembangan suatu kegiatan kerja. Tentunya, pemikiran yang dihasilkan tidak serta merta muncul dan bisa diterapkan. Perlu sebuah kajian dan analisa yang seksama. Hal ini dilakukan agar, pelaksanaan kegiatan kerja bisa terukur dan terarah sesuai yang diinginkan organisasi.

Setelah melalui proses yang matang, program kerja yang masih sebatas ide pemikiran kemudian dituangkan ke dalam bentuk proposal. Nah, di dalam proposal, segala yang melatarbelakangi lahirnya pemikiran hingga menciptakan suatu gagasan, biasanya disebut dengan rencana kegiatan atau rencana program. Biasanya di dalam proposal akan ditemui latar belakang program, visi dan misi yang hendak dicapai, sasaran yang dimaksud, penganggaran, waktu dan output (hasil) apa yang bisa dipersembahkan dari program tersebut.

Proposal yang telah siap, ada baiknya dipelajari terlebih dahulu sebelum dipresentasikan kepada publik. Tujuannya adalah agar performance suatu rancangan program atau pesan yang disampaikan bisa dipahami. Dengan begitu, presentasi bisa berjalan dengan mudah dan lancar sebagaimana keinginan gagasan pemikiran demi pematangan sebuah organisasi.

Proposal, biasa disebut dengan TOR (term of reference) atau Kerangka Acuan Kerja (KAK) jika dikemas dengan baik akan menjadi jembatan disetujuinya gagasan pemikiran. Proposal juga menjadi pertaruhan keberlangsungan sukses dan tidaknya program. Untuk itu, perlu pula didukung dengan data-data yang actual, valid dan compatible agar proposal tidak usang dan basi. Gaya bahasa juga perlu diperhatikan. Dengan bahasa yang sederhana, lalu saat presentasi menggunakan alat peraga yang bisa dimengerti, kemudian performance penggagas yang confidence bisa dipastikan proposal tersebut sangat qualified dan layak untuk disetujui.

Dan, satu yang tidak boleh dilupakan, sebagus apapun gagasan pemikiran mengenai rancangan program, kita tidak boleh jumawa. Harus terbuka terhadap masukan dan saran demi sempurnanya program. Tidak lain adalah demi kemajuan sebuah organisasi dan kelangsungan hidup organisasi itu sendiri agar bisa maju dan modern.

Selamat mencoba dan sukses.

Senin, 21 November 2011

SEA GAMES, Indonesia VS Malaysia : Penuh Emosional dan Adu Gengsi


Indonesia vs Malaysia
Menyuguhkan permaianan bola yang agresif dan menyerang, sekarang telah menjadi trending topic setiap insan pecinta sepak bola diseluruh dunia. Setiap perhelatan akbar yang mempertemukan dua kesebelasan sepakbola besar, praktis menjadi ajang adu gensi dan intrik yang penuh dengan nuansa emosional, belum lagi ditambah derasnya dukungan supporter, bisa diyakini pertandingan tersebut akan memanas dan klimaks.
Seperti perhelatan akbar pesta olahraga Seagames yang melibatkan negara negara dikawasan Asia Tenggara, khususnya cabang sepakbola. Memasuki hari ke sepuluh, cabang sepakbola telah memainkan pertandingan semifinal yang menarik. Sabtu siang kemarin, mempertemukan Malaysia dan Myanmar yang kemudian dimenangkan Malaysia dengan skor 1 – 0. Sorenya, giliran tim Garuda Merah Putih bertemu dengan Vietnam dan berhasil menyingkirkan negeri gudang beras tersebut dengan skor 2 – 0 tanpa balas.

Hasil kedua pertandingan tersebut kini mempertemukan kembali Indonesia dan Malaysia di laga final yang rencananya akan diselenggarakan senin sore pukul 19.00 wib. Tentunya, pertemuan Indonesia dan Malaysia pada pertandingan sepakbola selalu memunculkan reaksi dan antusiasme pecinta sepak bola. 

Euforia dan misi balas dendam terhadap kekalahan beberapa waktu lalu, masih membekas di dada Garuda Muda dan supporter Indonesia. Kekalahan 1 – 0, memang tidak sepenuhnya salah pemain dan pelatih, semuanya dilakukan hanya demi sebuah strategi demi laga final. Dan, seluruh insan pecinta sepakbola-pun bisa memaklumi. Hal ini disebabkan, partai penyisihan kemarin, Indonesia turun dengan pemain lapis kedua. Praktis, tidak ada alasan lain yang lebih tepat diungkapkan, kecuali kita ingin melihat sejauhmana kualitas pemain garuda muda tersebut.

Menurut pelatih tim nasional sepakbola Rahmad Darmawan, timnya akan berjuang mengakhiri paceklik medali emas cabang sepakbola di Sea Games selama 20 tahun terakhir. Menurut dia, kemampuan mengatasi kelelahan dan tekanan mental akibat kekalahan 0-1 dari dari Malaysia dibabak penyisihan menjadi kuncinya.
Laga malam nanti, akan menjadi lga ke 14 antara Indonesia dan Malaysia di Sea Games. Dua dari pertemuan itu terjadi di final. Pada tahun 1979, Indonesia harus merelakan emas direbut Malaysia, yang menang 1 – 0. Dalam tiga pertemuan terakhir, Indonesia selalu kalah, termasuk dengan skor 0 – 1 di babak penyisihan grup pada 17 Nopember lalu. Kekalahan itulah yang kini akan dicoba dibalas.

Senin malam (hari ini), Final akan dilangsungkan di Gelora Bung Karno. Tensi kedua kesebelasan sebelum pertandingan sudah mulai memanas. Beberapa komentator dan supporter membulatkan tekad untuk menumpahkan balas dendam kekalahan beberapa waktu yang lalu. Pertandingan final ini juga akan membuktikan superioritas sepakbola di kawasan Asia Tenggara, siapa yang lebih unggul.

Memory pecinta sepakbola tentu masih inget insiden laser saat perhelatan piala AFF tahun lalu. Ketika itu, tim Indonesia ditundukkan oleh Malaysia dengan skor 3 – 0 dan memporak porandakan semangat tim serta kekecewaan pecinta sepakbola terhadap perilaku tidak terpuji oknum supporter Malaysia. Dan, saat pertandingan dilangsungkan di Gelora Bung Karno, Tim Merah Putih berhasil membalas kekalahan dengan skor 2 – 1, tapi itu tidak cukup untuk membawa Merah Putih menjadi kampiun Piala AFF yang dulu bernama Piala Tiger.

Di luar sepakbola, peristiwa hilangnya Sipadan dan Ligitan, menambah gelora pemain dan insan sepakbola tanah air menghempaskan tim sepakbola Malaysia, kalau perlu dengan skor telak. Namun begitu, jangan sampai kita terlena dan melakukan perbuatan diluar aturan-aturan yang ditentukan. Apapun dalam sebuah pertandingan kita harus menunjukkan sikap respect dan hormat terhadap kesebelasan lawan, kita harus bisa menunjukkan fair play, hindari sikap yang menimbulkan kerugian buat tim nasional dan nama baik bangsa.

Penghormatan terhadap permainan maupun pemainnya adalah sebuah keniscayaan yang harus dipertahankan. Kalah dan menang adalah lumrah dalam suatu pertandingan. Sebuah sikap kedewasaan insan sepakbola di tanah air sedang diuji. Ujian inilah yang harus bisa kita lalui dengan baik. Tidak hanya hasil maksimal yang bisa dipetik tetapi juga semangat cinta olahraga dan menjaga nama baik bangsa saat ini sedang dipertaruhkan. Kita berharap, para supporter bisa mendukung penuh tim kesayangan, silahkan dengan gaya dan atribut serta kreatifitas di explore guna mendukung tim kesayangan kita.

Ketertiban dan keriuhan perhelatan akbar macam Sea Games harus kita kawal jangan sampai ada oknum yang mencederai semangat fair play. Bravo Timnas Garuda. Sukses buat anda, sukses buat kita semua. Berjuanglah, dan rebut singgasana itu. Kamu bisa !

Kamis, 17 November 2011

Perlindungan dan Hak Pengguna Jalan


Ilustrasi
Mencari kenyamanan di Jakarta memang sangat mahal biayanya. Karena kenyamanan pada dasarnya adalah bagian dari sejahteranya hidup manusia. Jikalau rasa nyaman tidak terpenuhi, maka yang ada kemudian timbul kegelisahan, kekhawatiran dan perasaan tidak menentu. Hal itu bisa terjadi pada siapapun, dimanapun dan kapanpun.

Seperti salah satunya adalah nyaman dalam berkendaraan. Tidak hanya dari faktor laiknya kendaraan yang ditumpangi, jalanan yang mulus dan baik adalah sesuatu yang diperlukan bagi semua pengendara kendaraan bermotor. Bisa diyakini, kendaraan bermotor akan melaju dengan lancar tanpa harus slalom atau zig zag menghindari lubang atau jalan bergelombang serta penghambat lainnya. Apalagi jalanan tersebut masuk dalam kategori jalan nasional dan merupakan jalan protokol yang digunakan sehari-hari oleh setiap masyarakat dalam upayanya memenuhi kebutuhan hidup.

Permasalahan tentang jalanan yang baik tidak pernah habis untuk dikupas tuntas. Apalagi datang musim penghujan. Biasanya jalanan cepat rusak, entah itu aspalnya mengelupas atau bekas lubang galian yang tidak tertutup rapi. Banyak kasus kecelakaan kendaraan bermotor disebabkan oleh buruknya jalanan.

Satu contoh saja, dikutip dari Seputar Indonesia.Com, menurut data Unit Kecelakaan Polres Jakarta Pusat, dalam kurun waktu Januari–Oktober 2011 terjadi 478 kasus kecelakaan, dengan korban meninggal mencapai 39 orang. Dari seluruh kecelakaan, 125 kasus di antaranya disebabkan jalan rusak. Dengan kata lain, Kondisi  jalan yang rusak, berlubang, dan bergelombang menyumbang 26% penyebab kecelakaan di Jakarta Pusat. 

Tidak itu saja, proyek galian kabel atau gorong-gorong juga menjadi salah satu pemicu jalanan tidak bagus. Pekerjaan yang terkesan dilakukan saban kali itu, sering lengah bahkan terkesan mementingkan keuntungan korporat tanpa mempedulikan hak pengguna jalan akan kenyamanan. Mereka seakan lupa kalau pengguna jalan, khususnya pengendara bermotor menyumbang pajak yang tidak sedikit demi pembangunan yang lebih baik. Lalu, apakah hak mereka setelah membayar kewajibannya dikebiri ? Inilah yang menjadi perhatian serius buat pengguna jalan betapa pentingnya arti sebuah kenyamanan.

Sesungguhnya perlindungan terhadap pengguna jalan, khususnya pengendara bermotor dari kecelakaan akibat jalanan yang rusak, sangat ditanggapi serius oleh pemerintah sendiri. Seperti yang diungkap Undang-undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pada pasal 24 disebutkan bahwa pemerintah (dalam hal ini pemangku kepentingan yang biasa mengurus jalan) berkewajiban memperbaiki Jalan yang rusak dan memberi tanda atau rambu pada Jalan yang rusak. Pasal ini merupakan rujukan yang tepat ketika pengguna jalan sering dihadapkan pada buruknya kualitas jalanan sebagai infrastruktur penopang perekonomian nasional. Lalai sedikit saja, ada sanksi yang siap menunggu.

Seperti yang disebutkan dalam Pasal 273, sanksi pidana pantas dikenakan untuk Penyelenggara Jalan bila tidak dengan segera dan patut memperbaiki Jalan yang rusak. Sanksi pidana tersebut adalah sebagai berikut, jika :
1.       Menimbulkan korban luka ringan dan/atau kerusakan Kendaraan dan/atau barang, dipidana penjara paling lama 6 bulan atau denda paling banyak Rp 12 juta;
2.       Mengakibatkan luka berat, dipidana penjara paling lama 1tahun atau denda paling banyak Rp 24 juta;
3.       Mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 120 juta;
4.       Tidak memberi tanda atau rambu pada Jalan yang rusak dan belum diperbaiki dipidana penjara paling lama 6 bulan atau denda paling banyak Rp 1,5 juta.

Dengan demikian, sangat jelas pengguna jalan mendapatkan perlindungan yang dijamin oleh undang-undang. Inilah yang dinamakan dengan kesungguhan pemerintah terhadap rakyat. Lalu, apakah ada implementasinya, lantas bagaimana dengan pekerjaan proyek bongkar jalanan yang sering kita lihat, terlalu seringnya proyek tersebut mengganggu kelaikan jalan, apakah mereka mengerti pentingnya jalanan yang bagus, adanya undang-undang yang melindungi masyarakat ?

Anda, kita semua, sesungguhnya tahu jawaban yang dimaksud. Biarlah pengguna jalan yang bijak yang bisa memberikan jawaban. Biarkan pula pemangku kepentingan tahu dampak dan buruknya jalanan yang sering dibongkar. Biarkan juga undang-undangnya berjalan asalkan jangan biarkan jalanan kami rusak. Kenyamanan kami terganggu dan perekenomian terhambat.

Salam Pengguna Jalan.

Sabtu, 12 November 2011

Kesetaraan Gender : Pekerja Perempuan Sebagai Sumber Daya Pembangunan, Wajib di Lindungi


Ilustrasi
Mencari sesuap nasi, begitulah ungkapan yang lumrah dan sering dikatakan orang pada umumnya ketika bekerja. Sebuah ungkapan yang disadari atau tidak, adalah sebuah bentuk ekspresi tanggung jawab seorang pekerja guna memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Meskipun dulu, ungkapan tersebut lebih pada menunjukkan sebuah dominasi kaum laki-laki. Tapi sekarang, ungkapan ini sudah bukan lagi domain kaum laki-laki saja, namun jauh merambah kepada kaum perempuan.

Sejak gaung emansipasi perempuan yang disuarakan Kartini pada akhir abad 1800-an, tuntutan kesetaraan gender selalu mengalami peningkatan di setiap aspek kehidupan, termasuk dunia kerja pada sekarang ini. Tidak hanya pada sektor tenaga kerja saja, partisipasi perempuan kini lebih meningkat pada pemanfaatan peluang dalam dunia usaha bahkan tidak sedikit yang menjadi pengusaha. 

Seperti yang diungkapkan Direktur Bank Dunia untuk Indonesia Stefan Koeberle dalam kolom Pelita Online.com, perempuan di Indonesia banyak yang menjadi pengusaha. Tidak itu saja, saat ini banyak perempuan menjadi lebih sadar akan hak hukum mereka karena pelatihan paralegal di pedesaan. Dengan begitu, harapan terhadap peningkatan kesetaraan gender bisa memotivasi produktivitas dan hasil pembangunan untuk generasi mendatang. Kemajuan pesat perempuan dalam partisipasi dunia kerja saat ini menunjukkan bahwa kedudukan perempuan menjadi sangat penting bagi kemajuan sebuah bangsa.

Dunia kerja ataupun dunia usaha pada era globalisasi merupakan tuntutan perkembangan jaman bagi umat manusia. Persaingan dan perlombaan untuk mendapatkan keinginan pemenuhan kebutuhan hidup, sudah menjadi sesuatu yang tidak terelakkan lagi. Artinya, manusia selalu menginginkan sesuatu yang lebih baik dalam mencapai taraf kehidupannya menuju pada cita-cita yang sejahtera, hidup di atas rata-rata.

Dengan meningkatnya peluang kerja maupun usaha bagi perempuan tentunya akan membawa nilai positif bagi pembangunan, tetapi ada dampak negatif yang tidak bisa dipungkiri seperti pemanfaatan perempuan sebagai alat mencapai tujuan melebihi batas-batas nilai hak asasi manusia yang seharusnya dijunjung dan dihormati.

Dalam beberapa waktu terakhir, banyak perempuan tersandung masalah di dunia kerja. Ekspolitasi yang berlebihan terhadap kemampuan perempuan, disalahgunakan hingga berujung pada muncul tindak pidana demi keadilan seperti mencuatnya kasus Tenaga Kerja Perempuan yang disiksa dan dijadikan budak seks oleh oknum yang tidak berperikemanusiaan (lihat kasus TKI yang terjadi di Arab Saudi, Malaysia dan Singapore).

Hal ini disadari sebagai bentuk kekhilafan kita semua, baik itu pemerintah, swasta dan masyarakat. Oleh karenanya, pemanfaatan Sumber Daya Perempuan dalam dunia kerja maupun usaha harusnya dibarengi dengan pemberian pembekalan maupun peningkatan kemampuan terhadap ilmu pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan. Seperti yang diungkapkan Direktur Bank Dunia untuk Indonesia Stefan Koeberle, meningkatnya pembangunan Indonesia saat ini disebabkan oleh partisipasi perempuan yang sadar akan hak hukumnya. 

Tentu kita bangga dengan apresiasi Koeberle yang tidak serta merta mudah mengatakan hal tersebut, kita tahu betul itu ada datanya. Karenanya, tidak perlu terlena dengan pernyataan positif Koeberle, apresiasi perlu, tetapi kerja keras dalam usaha mewujudkan pekerja perempuan Indonesia yang intelek adalah modal negara mengawal kesetaraan gender dan partisipasi perempuan dalam pembangunan. 

Kita yakin, semakin maju dan inteleknya perempuan Indonesia, setiap kekerasan yang terjadi pada perempuan tentu akan menimbulkan konsekwensi yang besar. Dengan demikian, jangan pernah berharap, khususnya oknum-oknum yang mengeksploitasi perempuan bisa tertawa lepas ketika melakukan pelanggaran hukum. Jerat dan sanksi sudah menanti anda.

Rabu, 09 November 2011

Nilai Kepahlawanan di Silang Zaman


Gambar ilustrasi oleh : dhekawe.multiply.com
Kata orang bijak, bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya. Menilik ungkapan tersebut, jika ditarik dalam sejarah berdirinya NKRI, merekalah yang berjuang membebaskan bangsa ini dari cengkeraman penjajah orang-orang eropa yang tinggi besar. Dan kita tahu, tidak satu jengkalpun, mereka mundur meskipun itu dengan bambu runcing. Atas jasa mereka, sekarang kita bisa hidup di alam merdeka, bisa menikmati pembangunan, menikmati hidup di negara yang gemah ripah loh jinawi, meskipun itu tidak sempurna seperti yang dibayangkan. 

Kini, di era serba modern dan maju, kita sebagai pemuda dan generasi penerus bangsa, tentu mempunyai tanggung jawab akan kelangsungan hidup negara. Mau dibawa kemana bangsa ini, kitalah yang menentukan dan sebagai orang yang hidup di jaman ini, menghargai jasa para pahlawan dan jandanya adalah keharusan yang mutlak. Jangan ada lagi tangis yang terdengar. Tidak ada alasan apapun lagi, kita menelantarkan mereka.

Jikalau kewajiban itu sudah terlaksana dengan baik, saatnya sekarang menatap masa depan. Apa yang bisa kita buat untuk menciptakan pahlawan-pahlawan berikutnya bagi anak cucu kita.

Kita tidak harus berjuang mengangkat senjata lagi, tapi bagaimana mengangkat pemikiran yang bisa memajukan bangsa, berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa besar. Transfer nilai patriotisme yang digelorakan para pahlawan pada jamannya, ada baiknya ditularkan hingga menciptakan kepedulian bagi kesejahteraan rakyat yang adil dan makmur.

Tidak usah jauh-jauh bagaimana caranya menciptakan dan menggelorakan jiwa patriotisme kepahlawanan. Kepedulian dan kewaspadaan akan bahaya korupsi, kolusi dan nepotisme bisa menjadi salah satu tujuan dari mana sekarang kita mulai menjejakkan kaki melangkah pasti untuk berjuang mengentaskan penyakit jahanam tersebut.

Khusus yang mempunyai karir di PNS, TNI/POLRI, swasta atau berkarir di tempat lain, yuk mulai sekarang kita tinggalkan sistem yang korup. Pandangan atau mindset yang (negatif egoism culture) selama ini telah mencederai keadilan harus kita sadari. Karena sejatinya, pandangan tersebut sangat merusak tatanan keseimbangan hak dan kewajiban dalam kehidupan bernegara. Perbuatan seperti melabelkan seorang yang berseberangan pemikiran menjadi oposisi, ketakutan terhadap perbuatan makar seseorang dalam suatu organisasi, kekhawatiran timbulnya brutus-brutus baru adalah sesuatu yang bukan jamannya lagi.

Sudah saatnya pula kita tinggalkan sistem dan pandangan yang mengutamakan rasa personalitas, kedekatan, keuntungan dan tuntutan diluar jangkauan kemampuan rata-rata biaya hidup. Singsikan lengan dan baju untuk sama-sama hidup sederhana dan cukup. 

Membuang rasa dendam kesumat pribadi kini menjadi tantangan, lalu bagaimana kita bisa menerapkan aspek pendidikan disetiap sendi-sendi kehidupan sejak usia dini, adalah sebuah usaha yang sangat suci.

Mengutamakan intelektualitas, prestasi dan tanggung jawab, sekarang menjadi tujuan perjuangan kita sebagai genarasi penerus perjuangan dan cita-cita para pahlawan yang berani mati demi RI merdeka.Kitalah sekarang sebagai pemeran utama, kitalah yang sedang berjuang bukan berleha-leha. 

Kita harus waspada terhadap tipuan-tipuan hidup yang bisa menyesatkan langkah perjuangan. Tipuan hidup yang bisa merenggangkan hubungan pertemanan. Tipuan hidup yang bisa memutus tali silaturrahmi sesama saudara. Tipuan hidup yang bisa membuat cakar mencakar. Tipuan hidup yang bisa menimbulkan dendam kesumat seperti kisah Ken Arok atau tipuan hidup yang maunya menang sendiri, sukanya menyalahkan orang lain, senangnya menyudutkan teman, bawahan, staf hingga pimpinan. 

Sekali saja terjebak, seterusnya bangsa ini bergelimang kebusukan moral. Mau lepas ? seratus tahun belum tentu itu tergapai. Kalau tidak sekarang, kapan lagi kita meninggalkan kenangan manis buat anak cucu kita dan kelangsungan RI yang digjaya.

Selamat Hari Pahlawan..

Sabtu, 29 Oktober 2011

Bali Ndeso

Menempuh perjalanan dari kota Semarang kurang lebih 50 km kearah utara, tersebutlah sebuah desa yang masih belum terjamah pembangunan. Mutih Kulon, orang biasa memanggilnya terletak di Kabupaten Demak Kecamatan Wedung adalah sebuah desa yang asri nan sejuk udaranya. Desa yang secara geografis dilalui sungai-sungai besar, persawahan yang begitu luas dan laut pantai utaranya yang terkenal.

Potensi yang demikian besar, sayangnya belum dikelola secara maksimal untuk pembangunan desa. Alhasil pembangunan desa ala kadarnya menunggu guyuran anggaran dan kebaikan hati pemimpin yang mungkin masih ingat akan desanya.

Berbicara mata pencarian, sebagian besar mata pencarian penduduknya adalah petani dan nelayan. Melihat tenang dan damainya desa ini, sungguh sangat kontras jika menilik infrastruktur dan banyaknya kaum muda yang bermigrasi ke kota-kota besar. Alhasil, kebanyakan penduduknya adalah generasi tua.

Kehidupan desa senantiasa memegang teguh prinsip ajaran agama Islam. Adat isitiadat yang dipegang teguh merupakan ajaran turun temurun sejak berdirinya Kerajaan Demak yang melahirkan Islam sebagai keyakinan dan dibawa oleh seorang ulama terkenal, Kanjeng Sunan Kalijaga. Bahkan sampai saat ini segala sendi kehidupan masyarakatnya sangat kental dengan nuansa agama Islam.

Mutih Kulon secara geografis masuk dalam wilayah Kabupaten Demak. Namun, lalulintas perekonomian masyarakatnya cenderung berinteraksi dengan Kabupaten Jepara. Jarak yang membatasi wilayah Kabupaten Demak dan Kabupaten Jepara hanya dipisahkan oleh dua buah sungai besar. Padahal bila dilihat potensi lalulintas perekonomiannya, ditaksir dapat menjadi pemasukan kas daerah bagi pembangunan wilayah itu.

Secara kasat mata pembangunan infrastruktur Desa Mutih Kulon banyak yang mengalami kerusakan dan pecah-pecah. Bila musim kemarau tiba, jalanan menjadi licin karena batu-batu kecil banyak berserakan di jalan. Sedangkan bila musim hujan tiba, jalanan menjadi kubangan air dan berbahaya bagi pengendara. Belum lagi dengan fasilitas infrastruktur lainnya seperti jembatan penyeberang sungai yang dibuat apa adanya.

Seperti salah satu jembatan yang sering disebut jembatan sasak. Jembatan ini terbuat dari batang pohon kelapa tanpa penahan dan pengaman. Jembatan dibuat hanya dengan cara mengikatkan satu batang pohon kelapa dan bambu yang sudah di bentuk sedemikian rupa. Memiliki lebar satu setengah meter dan panjang lebih kurang enam puluh meter, bila hujan akan menjadi sangat licin. Tidak jarang bila ada pengemudi sepeda motor yang berbonceng, maka yang dibonceng akan turun menghindari jatuh dan kecebur sungai, pun begitu jembatan hanya bisa dilewati bergantian.

Selain tidak luas, jembatan tersebut hanya bisa dilewati kendaraan beroda dua, sedangkan untuk roda empat harus memutar lebih jauh dengan waktu tempuh bisa mencapai kurang lebih tiga puluh menit. Itupun dilalui hanya bisa bergiliran karena jembatan didesain cukup untuk satu ukuran mobil passenger car.

Pemeliharaan jembatan sasak menurut pengakuan warga yang sering lewat, dikutip oleh petugas sebesar lima ratus rupiah setiap kali penyeberangan yang berlaku dari pagi hingga sore. Baik dari Kabupaten Demak ke Kabupaten Jepara ataupun sebaliknya. Begitu pentingnya lalulintas perekonomian, kebanyakan masyarakat tidak keberatan dipungut biaya untuk pemeliharaan jembatan.

Di akui atau tidak, jalur di mana jembatan ini berada merupakan jalur sutra yang menghubungkan Kabupaten Demak dan Kabupaten Jepara. Mengingat jarak yang ditempuh sangat dekat, maka jembatan menjadi strategis sebagai urat nadi perekonomian masyarakat Mutih Kulon. Apalagi segala sarana dan prasarana yang dibutuhkan masyarakat Mutih Kulon tersedia di Kabupaten Jepara. Lain halnya dengan Kabupaten Demak, waktu yang ditempuh cukup jauh. Dengan melewati area persawahan dan beberapa kecamatan serta jalan desa, barulah masyarakat bisa ke pusat kota untuk dapat memenuhi keperluannya.

Menurut beberapa sesepuh desa, arus lalulintas perekonomian masyarakat Mutih Kulon sebenarnya sangat menjanjikan dan diperkirakan dapat menjadi pemasukan kas daerah yang berpotensi meningkatkan pembiayaan pembangunan desa. Sayangnya pemanfaatannya tidak di gunakan semaksimal mungkin.

Harapan yang tak terlalu muluk-muluk, semoga pasca pemilu kelak, pembangunan desa menjadi prioritas dan diperjuangkan bagi mereka yang terpilih. Sejatinya, ketika anak desa ‘bali ndeso’, niscaya akan merasa bangga dan betah tinggal di desanya. Tidak ada lagi yang namanya ramai-ramai mencari peruntungan di kota. Pun sudah saatnya pemerataan pembangunan harus dilakukan, jangan lagi beri ruang kesenjangan pembangunan, ketimpangan perekonomian dan ketidak seimbangan yang selama ini berorientasi ke kota-kotaan. Saatnya pemimpin yang terpilih berani mengambil tantangan dan saatnya pula pengusaha menerima tantangan berinvestasi di desa.

Sungguh indah membayangkan bila desa maju seperti kota.

Rabu, 14 September 2011

Seransum Makan Siang

Seransum makan siang menemani dirinya berangkat kerja. Panganan bikinan sang istri tersebut sedianya dihidangkan saat waktu jam makan siang tiba, bukan saat tiba di kantor kemudian disantap segera. Tidak, tidak seperti itu.

Sebut saja Doni. Seorang pria berkeluarga dengan anak satu, sehari-harinya bekerja di sebuah unit kerja pemerintah. Saban senin sampai jum’at, Doni selalu berangkat kerja bersama istrinya, pegawai di salah satu instansi swasta. Rutinitas kegiatan, biasanya dimulai sejak pagi pukul 06.00. Dengan bermodalkan motor tua, Doni bersama istrinya berangkat kerja menyusuri kepadatan lalulintas dan bernasib sama dengan pengendara lainnya. Selalu terjebak kemacetan dan selalu begitu berulang-ulang. Riak-riak keringat tanda kepanasan, disekatnya perlahan-lahan. Sepasang muda-mudi ditepi jalan, tak luput memandangnya dengan nanar. Melihat semangatnya yang tinggi, boleh dibilang semangat pantang menyerah bahkan lekat dalam ingatan seperti semangat ‘45 pejuang tempo dulu.

Demi menyiasati pengeluaran ongkos yang besar, Doni dan istrinya tiap hari berboncengan. Panas dan hujan, perubahan cuaca yang mendadak serta aneka rupa wewangian di jalan menjadi santapannya berulang-ulang. Benar memang, dengan berkendaraan berdua, banyak penghematan dilakukan. Selain itu, nyaman meski berdebu dan berpegal pinggang. Jauh dari tangan jahil yang menyesaki kendaraan umum. Boleh dibilang, anti pelecehan. Terhadap yang satu ini, Doni bisa bernafas lega ketimbang istrinya menumpang bus.

Doni bukanlah type pria yang banyak makan. Belakangan, setelah lebaran nafsu makannya kian meningkat tajam. Keinginan makan yang banyak, diakuinya tidak datang dari pembawaan. Teman-teman dikantornyalah yang menjadi perangsang nafsu makannya kian menjulang. Betapa tidak, menurutnya seisi ruangan penuh dengan makan. Akhirnya Donipun ketularan.

Saat tiba makan siang, ransum makanpun dibuka. Didahului dengan doa, Doni kemudian memandang ransumnya yang berisikan butiran nasi yang membumbung tinggi makin indah dengan hiasan bertahta ikan, sayuran, sambal kentang dan tempe.

Untuk tempe, Doni selalu tidak ketinggalan. Sekeping tempe pasti dicarinya hingga ke pojok warteg, jika panganan tersebut tidak tersedia di meja makan. Kecanduannya terhadap tempe tidak bisa dihilangkan. Seperti beberapa waktu yang lalu, saat harga kedelai naik, Doni termasuk orang yang meradang. Maklum, kedelai merupakan bahan baku salah satu makanan yang bernama tempe. Tempe selesai, urusan perut selesai, begitu mungkin di dalam benak pikirannya.

Ransum yang dibawanya kini siap untuk disantap. Layaknya orang yang selesai olahraga, makan siang cepat selesai disantap Doni. Tanpa sedikitpun tersisa. Ingatannya melayang kepada nasihat bundanya agar membiasakan menghabiskan makan. “Jangan sampai tersisa. Kasian !,” mengenang pesan bundanya.

Selesai makan, segelas air diburunya dengan dengan segera. “Banyak-banyak minum air putih,” ujarnya. Selidik punya selidik, kebiasaan Doni membawa air putih banyak, ternyata terkait dengan kesehatan. Katanya, untuk melarutkan makanan agar mudah cerna dan menetralkan zat yang terkandung di dalam makanan.

Jumat, 26 Agustus 2011

Kecrek Usang dan si Budi Kecil

Ilustrasi
Sebut saja Budi. Usianya masih belia, tapi tangan kekarnya terus mengayun “kecrek”, sebuah alat musik sederhana rakitan tangan yang kreatif, buatan siapa, tidak ada seorangpun yang mengerti. Kecrek yang terbuat dari limbah tutup botol atau biasa disebut dengan “kerop” dengan apitan batangan patahan kayu tidak teratur, biasa menemani pengamen jalanan di seputaran kota besar di Indonesia.

Cukup dengan delapan buah kerop yang sudah diratakan dengan palu, kemudian dibagi menjadi dua bagian, masing-masing bagian berjumlah empat buah dan ditempelkan pada sebuah potongan patahan kayu, dengan jepitan tiga buah paku, kecrek sudah berfungsi seperti yang diinginkan sang pemain. Kecrek sudah bisa menghasilkan bunyi, mengiringi lagu bait per bait yang dilantunkan untuk menghibur calon pendengar.

Kecrek bisa menjadi alat yang sakti. Sakti bukan sembarang sakti. Dengan kecrek, uang bisa datang menghampiri, persis yang diinginkan sang empunya. Tapi dengan catatan, hentakan kecrek harus padu dengan lagu agar terdengar merdu mendayu. Jika tidak, jangan harap uang datang, makian dan cacian silih bergantir mampir meskipun dihati. Belum lagi kerutan wajah pendengar yang tidak suka, wajah yang bisa berbentuk prisma menyerupai segilima dalam ilmu aljabar.

Kecrek si Budi adalah gambaraan seorang seniman jalanan. Budi kecil tidak peduli dengan sekolah. Sekolah, katanya mahal. Budi malah mengajarkan bagaimana mencari uang. Budi menunjukkan bagaimana mendapatkan uang, apa itu peluh dan serak suara. Budi sudah kadung sakit hati. Budi sering menghela nafas, saat melihat anak seusianya berdandan rapi, pergi mencari ilmu ditemani papi dan mami.

Budi kecil terdiam melamun dengan topang dagu. Dua tangannya masih erat menggenggam kecrek. Pengalaman di jalan membuatnya berpikir matang. Berpikir bertahan hidup dan berpikir mengobati emaknya yang sakit.

Dilahirkan dalam keluarga yang tak mampu, Budi kecil tidak bisa berdiam diri. Dia pergi pagi, pulang selepas maghrib. Perempatan lampu merah menjadi tempat tujuannya. Dengan luas 2000 meter persegi, perempatan lampu merah, habis disinggahi kaki kecilnya yang kekar. Gurat mimik wajahnya, menunjukkan si Budi tekun dan teliti. Bernyanyi adalah bidang yang dikuasai, meskipun sering menyanyikan lagu yang sedang hits, Budi kecil mengakui, hanya dengar dari radio usang milik kakaknya.

Budi kecil tiada ragu menyanyi, dihapal dan difasihkannya lagu sambil menghayati. Kecrek kesayangannya, mampu menemani hati si Budi. Dari suara dan kecreknya, mengalirlah uang pemberian hati baik sang pendengar. Merasa terhibur, sang pendengar bahkan mengajaknya makan. Budi kecil senang bukan kepalang dan banyak cerita pengalamannya kepada sang pendengar.

Itulah kisah Budi dan kecrek di tahun 2000. Tahun Millenium, kata orang.

Kamis, 25 Agustus 2011

Wajah Renta di Tepian Selatan Jakarta

Ilustrasi : firabas.multiply.com
Pagi hari, saat matahari mulai meninggi, dan pekerja sibuk berangkat menuju tempat bekerja, dua sosok renta dengan senyum simpul, menjejak kaki ke bumi mengharap bisa mengais rejeki. Menjajakan delapan lembar papan penggilesan (papan cucian) yang terbuat dari kayu berjenis pohon nangka, sosok renta di usia senja tersebut, setia menunggu pembeli yang tertarik, hilir mudik lewat di depan wajahnya.

Sang Kakek yang menggunakan topi caping, menggengam erat gerobak tuanya, duduk menatap lirih seakan melawan panasnya mentari. Sementara sang Nenek dengan kerudung lusuh, berdiri tidak jauh dari sang Kakek, menemaninya menjajakan papan cucian. Tiada satu patah katapun yang keluar dari bibir mereka, layaknya orang menjajakan dagangannya. Kakek dan nenek itu, hanya diam dan menatap lirih seraya berharap ada orang yang menghampiri.

Dua sosok renta bukan sembarang sosok. Dua sosok renta berdiri tegar, menantang sulitnya mencari sesuap nasi. Dua sosok renta yang berani dan bertaruh, seakan menunjukkan kepada pengguna jalan, kalaulah mereka tidak kalah mengusahakan dapur terus ngebul. Panas dan Hujan, sudah pasti jadi hal yang biasa. Dan, yang menjadi luar biasa adalah saat mereka menjajakan dagangannya di depan rumah gedong di bilangan komplek perumahan elite, Selatan Jakarta.

Banyak pertanyaan terekam dalam otak pengguna jalan. Melihat gerobak dengan delapan lembar papan cucian tebal dan berat setiap harinya, dengan gerobak ala kadarnya, “Mungkinkah mereka  sanggup mendorong ?”, “Mungkinkan mereka sanggup mengangkat ?”, atau “Tahukah kita, bila lokasi tempat menjajakan dagangan jauh dari rumah ?”, “Lantas, kemana putra-putri mereka ?”, atau “Tegakah si pembuat papan cucian menyerahkannya kepada kakek nenek itu ?”

Sungguh, masih menjadi sebuah misteri. Misteri karena setiap pagi, sang kakek dan nenek hadir absensi persis di depan garasi rumah berteras tinggi.

Sebuah kompleks perumahan yang dihuni kaum papan atas menjadi saksi bisu melihat aktifitas dua sosok renta disetiap pagi hari. Sebuah kenyataan pula, dan hampir mustahil jika pengguna jalan yang lewat, menebak penghuni rumah gedong itu masih menggunakan papan cucian. Sebuah keniscayaan pula, bagaimana pengguna jalan tertarik membelinya. Sebuah keanehan jika pengguna jalan mampir membeli, bisa jadi malu dianggap kampungan oleh teman sekerja. “Jaman Era digital teknologi, kok masih pakai papan cuci ?” (Begitu keluhnya, dalam hati).

Rabu, 24 Agustus 2011

Penaikan Harga Menjelang Lebaran

Menjelang lebaran, semua publik cukup mahfum bagaimana roda ekonomi bergerak cepat. Inflasi oleh penaikan harga berbagai kebutuhan barang maupun jasa tidak bisa dihindarkan. Publikpun sepakat, semua ini disebabkan oleh meningkatnya konsumsi kebutuhan masyarakat menyambut hari raya, dan beberapa hal yang menjadi perhatian salah satunya adalah pemenuhan kebutuhan sembako untuk kehidupan sehari-hari.

Ilustrasi oleh : gaguna.blogspot.com
Sembako, merupakan sebuah singkatan yang pernah mencuat saat Indonesia diprediksi memasuki era tinggal landas dan ketika terjadi krisis ekonomi saat tahun 1998 lalu. Sembilan bahan pokok (sembako) menjadi lekat dengan kebutuhan masyarakat kala itu. Padahal sejatinya, sembako sejak pra kemerdekaan maupun sekarang ya itu-itu saja. Sembako menjadi sesuatu yang sangat mahal dan mewah. Bahkan masih lekat dalam ingatan, ketika itu nilai tukar dolar menyentuh angka Rp. 16.000,- dari sebelumnya Rp. 2.500,-, sembako menjadi sulit digapai masyarakat ekonomi lemah.

Meskipun perekonomian Indonesia mengalami peningkatan, tren penaikan sembako tetap saja terjadi. Apalagi khusus pada momen-momen tertentu seperti lebaran. Sepertinya rumusan tentang hukum penawaran “semakin tinggi permintaan barang/jasa, maka semakin tinggi pula harga barang/jasa tersebut”, adalah rumus abadi dan mustahil rasanya ada penurunan. Dampak dari penaikan permintaan ini tentu saja memicu penaikan harga barang/jasa. 

Tidak aneh memang, tapi yang paling membuat kesal adalah kelakuan oknum yang memanfaatkan penaikan tersebut untuk mencari untung besar seperti menimbun barang, menahan laju pengeluaran barang, untuk kemudian produk yang lama dan sudah tidak diminati, ikut berebut keluar pasar. Modus seperti produk barang yang hampir kedaluwarsa, bahkan sudah habis masa expired-nya sering dilakukan oknum untuk mencari keuntungan ditengah hingar bingar meningkatnya kebutuhan masyarakat.

Tidak hanya sembako yang melonjak harganya, pemanfaatan kendaraan angkutan massal untuk lebaranpun tidak kalah sengitnya naik tajam. Belum lagi, penaikan tiket kendaraan pengangkutan seperti Bus AKAP, Pesawat Terbang atau mungkin Kapal Fery yang mengambil selisih angka di atas 100% bahkan 200% pada saat momen lebaran.

Tentu saja, bagi yang mampu dan terpenuhinya kesejahteraan tidak mengapa, lalu bagaimana dengan yang tidak ? Dia harus berhutang, kemudian bekerja mencari tambahan hanya sekedar untuk bisa pulang kampung. Situasi seperti ini kemudian memancing fenomena sosial masyarakat lainnya. 

Coba tengok setiap sudut jalan, berapa banyak saudara kita yang mengemis dengan beragam cara, menempati ruang dan waktu di sudut kota. 

Kemudian, meningkatnya jumlah tindakan kriminal yang dilatarbelakangi emosional sesaat demi kebutuhan lebaran dan banyaknya orang yang tidak sanggup memikul beban ekonomi, alias stres. Lalu apa yang terjadi ? Apakah akan timbul pula hukum sebab akibat, yang kuat dialah yang survive, who knows ?

Menghadapi situasi seperti ini, pemerintahpun tak kalah sigap. Jauh-jauh hari mengumumkan stok persedian barang menjelang lebaran cukup dan aman. Tiket pemberangkatan untuk mudik dan kepulangan pemudik sudah disediakan dalam jumlah besar seperti kereta api dan pesawat. Untuk bus, lain lagi. Penaikan tiket bus sementara masih malu-malu untuk menaikkan. 

Contoh kecinya saja, untuk bisa menggunakan jasa bus yang mengantar pemudik hingga tempat tujuan, dibeberapa terminal bersedia menerima pembayaran dengan menggunakan sistem down payment dan tidak mau cash. Tetapi anehnya, harga tiket sudah diberitahu dengan bahasa lisan akan naik. Penaikkannya, untuk tujuan wilayah Jawa Tengah saja hampir mencapai 200 %. Saat dikonfirmasi kepada petugas, mereka hanya menjawab menunggu dari kantor.

Untuk penaikkan tiket, memang diakui pemerintah menetapkan ambang batas atas dan ambang batas bawah. Tujuannya adalah untuk harga kewajaran dari operasional dan keuntungan pengusaha pengangkutan. Namun demikian, tidak jarang ditemukan kasus penyimpangan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah, dan lagi-lagi, masyarakat yang dibebankan.

Meski demikian, regulasi ya regulasi, aturan harus ditegakkan. Untuk yang satu ini, publik yakin, pemerintah tidak mau berkompromi dan menindak tegas oknum yang merugikan masyarakat. Kita percaya, pemerintah bisa melakukannya dan berbuat yang terbaik bagi masyarakat. Kita sepakat, siapaun juga tidak akan mentolerir perbuatan melawan hukum, apapun itu, meski dengan alasan menutup pembiayaan operasional usaha pengangkutan. Termasuk, penaikan harga barang dan mungkin juga kelangkaan barang. Terhadap ini semua, pemerintah sudah tahu langkah apa yang harus diperbuat. Jangan sampai momen lebaran yang suci menjadi tercoreng oleh ulah segelintir oknum yang tidak bertanggung jawab.

Minggu, 21 Agustus 2011

Mudik Nyaman, Tanggung Jawab Bersama

Fitri yang berarti Fitrah

Sebulan setelah ibadah puasa, umat muslim diseluruh dunia merayakan hari raya Iedhul Fitri atau biasa dikenal dengan lebaran. Sesuai dengan maknanya, Iedhul Fitri, berarti kembali fitrah dan bersih, seperti kertas putih polos, siap untuk diisi tinta perbuatan pasca menjalani ibadah bulan suci ramadhan. Hari kemenangan ini, kemudian menjadi entry point ke depan perubahan perilaku sehari-hari pasca menjalani ibadah puasa sebulan penuh. Tentu, implementasi dari ibadah selama ramadhan ini diuji apakah berhasil atau tidak.

Jika dikaitkan dengan nilai disiplin dalam hidup, tentu semangat lebaran diharapkan membawa perilaku umat ke dalam tatanan nilai hukum kehidupan menjadi lebih baik. Semangat tertib dan disiplin yang nampak saat bulan ramadhan harus biasa dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Termasuk di dalamnya adalah cerdas hukum saat mudik.

Istilah Mudik

Mudik, entah dari mana jenis kata ini muncul, kini menjadi kiasan bagi kaum urban untuk pulang kampung. Mengutip budayawan betawi Ridwan Saidi, mudik berasal dari kata udik yang berarti kampung, nagari di Padang atau gampoeng di Aceh. Istilah ini menjadi populer sejak era 1980 an ke atas para transmigran yang berasal dari Pulau Jawa, pulang kampung setelah lebaran.

Meminjam istilah transmigran, saat itu penduduk pulau Jawa jauh lebih besar dari pulau-pulau lainnya yang ada di Indonesia. Melalui kebijakan pemerintah, untuk mencegah ledakan penduduk dengan sempitnya lahan, transmigrasi menjadi pilihan utama menangani dampak sosial dari jumlah penduduk yang meningkat. Disamping itu, sebagai program pemerataan penduduk, usaha ini dianggap mampu merekat wawasan kebangsaan bagi pemerintah Indonesia.

Perlahan dan pasti, kini istilah mudik semakin lekat mengental disetiap momentum lebaran. Para perantau yang mencoba peruntungan nasib di Ibukota selama bertahun-tahun, tidak pernah kehabisan selera untuk kembali pulang ke kampung halamannya. Tujuannya tidak lain adalah bersilaturrahmi, bertemu dengan orang yang dikasihi.

Silaturrahmi

Nilai silaturrahmi menjadi ibadah yang sangat disukai Tuhan Sang Pencipta. Dengan tetap menjalin silaturrahmi, ibadah ini diyakini dapat membuka pintu rejeki dan memperpanjang umur orang yang melakukannya. Banyak sekali manfaat silaturrahmi yang bisa diraih bagi umat, seperti menumbuhkan rasa kasih sayang, nilai kekerabatan adat terjaga, saling membagi dan masih banyak lainnya.

Intinya adalah, silaturrahmi merupakan pengikat persaudaraan sesama manusia sehingga bisa melakukan fungsi kehidupannya masing-masing. Agama Islam mengajarkan kepada umatnya untuk terus menjaga tali silaturrahmi. Sampai-sampai diriwayatkan para sahabat, bahwa Nabi Muhammad SAW diberitahukan oleh Allah, agar manusia jika marah terhadap saudaranya jangan lebih dari tiga hari. Di luar ketetapan tersebut, maka yang diraih adalah nilai kerugian bagi manusia itu sendiri.

Terhadap makna silaturrahmi ini, bagi para kaum urban mempunyai arti yang sangat penting. Dengan berkumpul dan bertemu orang yang dikasihi, silaturrahmi bisa menumbuhkan semangat saling peduli.

Mudik yuk !

Sebagai bentuk perhatian terhadap fenomena mudik, yang hanya ada di Indonesia, pemerintah bersama instansi terkait, bahu membahu mensukseskan hajatan besar warganya. Menurut data dari berbagai Kementerian dan Lembaga Swadaya Masyarakat, jumlah pemudik dari tahun ke tahun terus bertambah. Pertambahan jumlah pemudik dimaklumi, mengingat meningkatnya daya beli masyarakat di hari Lebaran.

Tidak itu saja, gelaran hajatan ini juga memunculkan dampak sosial lainnya seperti tren penaikan angka kriminalitas. Dari penipuan, hipnotis hingga perampokkan, kerap menghantui para pemudik yang hendak bersilaturrahmi dengan keluarganya. Gangguan terhadap kenyamanan mudik, tentu oleh pemerintah menjadi perhatian tersendiri. Dinas atau instansi terkait berpadu sibuk mengatur kelancaran arus mudik. Layanan tambahan yang diberikan kepada masyarakat menjadi nilai kinerja yang patut diberikan apresiasi.

Namun begitu, kelancaran terhadap arus mudik tidak hanya menjadi tugas kewajiban para pemangku kepentingan tetapi juga menjadi tugas pemudik untuk berpartisipasi mensukseskan hajatan tersebut.

Jangan sampai perilaku ugal-ugalan mengemudi di jalan menjadi hambatan. Pengemudi kendaraan harus tertib di jalan. Mematuhi rambu lalulintas dan marka jalan menjadi kewajiban setiap pengguna kendaraan sebagaimana diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sedangkan bagi pemudik yang menggunakan bus, kereta api maupun pesawat dan kapal laut, prinsip kehati-hatian harus diutamakan, jangan lengah dan mudah tergoda terhadap orang tak dikenal. Banyak kejadian kriminal saat tahun-tahun sebelumnya, kasus hipnotis menjadi kasus yang sering memakan korban. Awalnya ramah, kemudian memberikan makanan atau minuman, tidak tahunya telah dicampur senyawa kimia (obat bius). Dampak yang ditimbulkan tentu bisa merugikan pemudik itu sendiri.

Oleh karenanya, semua pihak termasuk kita harus senantiasa waspada terhadap dampak negatif sisi lain mudik. Jangan sampai niat menguatkan nilai silaturrahmi berujung pada kerugian. Menjaga keamanan dan kenyaman mudik merupakan tanggung jawab bersama.

Selamat Hari Raya Raya Lebaran
Minal Aidin Wal Faidzin, Mohon Maaf Lahir dan Batin

Kami Pribadi dan Keluarga