Minggu, 21 Agustus 2011

Mudik Nyaman, Tanggung Jawab Bersama

Fitri yang berarti Fitrah

Sebulan setelah ibadah puasa, umat muslim diseluruh dunia merayakan hari raya Iedhul Fitri atau biasa dikenal dengan lebaran. Sesuai dengan maknanya, Iedhul Fitri, berarti kembali fitrah dan bersih, seperti kertas putih polos, siap untuk diisi tinta perbuatan pasca menjalani ibadah bulan suci ramadhan. Hari kemenangan ini, kemudian menjadi entry point ke depan perubahan perilaku sehari-hari pasca menjalani ibadah puasa sebulan penuh. Tentu, implementasi dari ibadah selama ramadhan ini diuji apakah berhasil atau tidak.

Jika dikaitkan dengan nilai disiplin dalam hidup, tentu semangat lebaran diharapkan membawa perilaku umat ke dalam tatanan nilai hukum kehidupan menjadi lebih baik. Semangat tertib dan disiplin yang nampak saat bulan ramadhan harus biasa dilakukan dalam kehidupan sehari-hari. Termasuk di dalamnya adalah cerdas hukum saat mudik.

Istilah Mudik

Mudik, entah dari mana jenis kata ini muncul, kini menjadi kiasan bagi kaum urban untuk pulang kampung. Mengutip budayawan betawi Ridwan Saidi, mudik berasal dari kata udik yang berarti kampung, nagari di Padang atau gampoeng di Aceh. Istilah ini menjadi populer sejak era 1980 an ke atas para transmigran yang berasal dari Pulau Jawa, pulang kampung setelah lebaran.

Meminjam istilah transmigran, saat itu penduduk pulau Jawa jauh lebih besar dari pulau-pulau lainnya yang ada di Indonesia. Melalui kebijakan pemerintah, untuk mencegah ledakan penduduk dengan sempitnya lahan, transmigrasi menjadi pilihan utama menangani dampak sosial dari jumlah penduduk yang meningkat. Disamping itu, sebagai program pemerataan penduduk, usaha ini dianggap mampu merekat wawasan kebangsaan bagi pemerintah Indonesia.

Perlahan dan pasti, kini istilah mudik semakin lekat mengental disetiap momentum lebaran. Para perantau yang mencoba peruntungan nasib di Ibukota selama bertahun-tahun, tidak pernah kehabisan selera untuk kembali pulang ke kampung halamannya. Tujuannya tidak lain adalah bersilaturrahmi, bertemu dengan orang yang dikasihi.

Silaturrahmi

Nilai silaturrahmi menjadi ibadah yang sangat disukai Tuhan Sang Pencipta. Dengan tetap menjalin silaturrahmi, ibadah ini diyakini dapat membuka pintu rejeki dan memperpanjang umur orang yang melakukannya. Banyak sekali manfaat silaturrahmi yang bisa diraih bagi umat, seperti menumbuhkan rasa kasih sayang, nilai kekerabatan adat terjaga, saling membagi dan masih banyak lainnya.

Intinya adalah, silaturrahmi merupakan pengikat persaudaraan sesama manusia sehingga bisa melakukan fungsi kehidupannya masing-masing. Agama Islam mengajarkan kepada umatnya untuk terus menjaga tali silaturrahmi. Sampai-sampai diriwayatkan para sahabat, bahwa Nabi Muhammad SAW diberitahukan oleh Allah, agar manusia jika marah terhadap saudaranya jangan lebih dari tiga hari. Di luar ketetapan tersebut, maka yang diraih adalah nilai kerugian bagi manusia itu sendiri.

Terhadap makna silaturrahmi ini, bagi para kaum urban mempunyai arti yang sangat penting. Dengan berkumpul dan bertemu orang yang dikasihi, silaturrahmi bisa menumbuhkan semangat saling peduli.

Mudik yuk !

Sebagai bentuk perhatian terhadap fenomena mudik, yang hanya ada di Indonesia, pemerintah bersama instansi terkait, bahu membahu mensukseskan hajatan besar warganya. Menurut data dari berbagai Kementerian dan Lembaga Swadaya Masyarakat, jumlah pemudik dari tahun ke tahun terus bertambah. Pertambahan jumlah pemudik dimaklumi, mengingat meningkatnya daya beli masyarakat di hari Lebaran.

Tidak itu saja, gelaran hajatan ini juga memunculkan dampak sosial lainnya seperti tren penaikan angka kriminalitas. Dari penipuan, hipnotis hingga perampokkan, kerap menghantui para pemudik yang hendak bersilaturrahmi dengan keluarganya. Gangguan terhadap kenyamanan mudik, tentu oleh pemerintah menjadi perhatian tersendiri. Dinas atau instansi terkait berpadu sibuk mengatur kelancaran arus mudik. Layanan tambahan yang diberikan kepada masyarakat menjadi nilai kinerja yang patut diberikan apresiasi.

Namun begitu, kelancaran terhadap arus mudik tidak hanya menjadi tugas kewajiban para pemangku kepentingan tetapi juga menjadi tugas pemudik untuk berpartisipasi mensukseskan hajatan tersebut.

Jangan sampai perilaku ugal-ugalan mengemudi di jalan menjadi hambatan. Pengemudi kendaraan harus tertib di jalan. Mematuhi rambu lalulintas dan marka jalan menjadi kewajiban setiap pengguna kendaraan sebagaimana diatur dalam UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Sedangkan bagi pemudik yang menggunakan bus, kereta api maupun pesawat dan kapal laut, prinsip kehati-hatian harus diutamakan, jangan lengah dan mudah tergoda terhadap orang tak dikenal. Banyak kejadian kriminal saat tahun-tahun sebelumnya, kasus hipnotis menjadi kasus yang sering memakan korban. Awalnya ramah, kemudian memberikan makanan atau minuman, tidak tahunya telah dicampur senyawa kimia (obat bius). Dampak yang ditimbulkan tentu bisa merugikan pemudik itu sendiri.

Oleh karenanya, semua pihak termasuk kita harus senantiasa waspada terhadap dampak negatif sisi lain mudik. Jangan sampai niat menguatkan nilai silaturrahmi berujung pada kerugian. Menjaga keamanan dan kenyaman mudik merupakan tanggung jawab bersama.

Selamat Hari Raya Raya Lebaran
Minal Aidin Wal Faidzin, Mohon Maaf Lahir dan Batin

Kami Pribadi dan Keluarga

Tidak ada komentar: