Senin, 17 Februari 2014

Liku liku Ulah Pemotor

KARAKTER MASYARAKAT KOTA YANG BERUBAH
TEST CASE : ULAH SEGELINTIR PEMOTOR

Memahami karakter masyarakat perkotaan, apalagi masyarakat Jakarta yang berpenduduk lebih dari 20 juta jiwa, sulit-sulit gampang. Mau tau ? coba cek perilaku pengendara motor di jalan raya. Kita sebut saja, pemotor. Namun sebelum itu, mari kita lihat jumlah kendaraan yang berlalulalang dijalan Jakarta menurut catatan kepolisian.

Dari catatan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, jumlah kendaraan di Jakarta dari Januari hingga 21 Desember 2013 sebanyak 16.043.689 unit. Rinciannya sebanyak 11.929.103 unit merupakan sepeda motor, 3.003.499 mobil, 360.022 bus, 617.635 mobil barang, dan 133.430 kendaraan khusus.

Dengan catatan yang fantastis, hampir empat kali lipat dari jumlah pertumbuhan mobil, motor mempunyai peran yang sangat penting guna menunjang kehidupan masyarakat Jakarta dan sekitarnya. Jumlahnya yang mencapai hampir 12 juta, mengindikasikan raihan positif pada pertumbuhan ekonomi, utamanya di bidang industri otomotif. Sayangnya, hampir semua lapisan masyarakat mengakui, pertumbuhan ini tidak dibarengi dengan pertumbuhan jalan. Sulitnya lahan menjadi kendala utama sudah bukan jadi rahasia lagi.

Pada sisi yang lain, melubernya jumlah motor juga menambah orang ingin memiliki SIM. Dari data Polda Metro Jaya, angka pertumbuhan pemohon SIM dari tahun ke tahun terus meningkat. Seperti yang diungkapkan oleh harian digital terkemukan http://news.detik.com/read/2014/01/08/114237/2461428/10/tahun-2014-pemohon-sim-di-jakarta-diprediksi-melonjak, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah mengeluarkan 764.012 lembar SIM. Angka ini meningkat 13,6 persen dari tahun 2012 yang mencapai total 672.285 pemohon SIM.

Dari angka tersebut, yang paling mendominasi adalah pemohon SIM C (motor) dengan angka 372.585 lembar, kemudian SIM A (mobil) sebanyak 332.805, SIM BI sebanyak 35.177, SIN B II sebanyak 2.257, SIM A Umum sebanyak 3696, SIM B I Umum sebanyak 11.947, SIM B II umum sebanyak 5.281 dan SIM D (untuk disabel) sebanyak 264.

Sementara itu, di tahun 2012, jumlah pemohon SIM A mencapai 283.459, SIM B1 sebanyak 31.350, SIM B II sebanyak 2.049, SIM C sebanyak 336.504, SIM A Umum sebanyak 3522, SIM B 1 Umum sebanyak 4.511 dan SIM D sebanyak 29.

Namun demikian, jumlah total pemohon SIM dengan total kendaraan ini terdapat perbedaan yang sangat signifikan. Dari total jumlah kendaraan di tahun 2013 yang mencapai 16 juta lebih, pemohon SIM hanya mencapai 764.012.

Dengan demikian bisa disimpulkan sementara, bahwa angka pemohon SIM dengan pemotor yang mencapai 16 juta lebih tidak sebanding dengan jumlah motor dan dapat berimplikasi terhadap cara pemotor mengendarai kendaraannya.

Disinyalir, angka inilah (yang belum punya SIM) tidak mampu menguasai cara berkendaraan yang baik. Tidak adanya sikap sabar, ngebut sana sini, tanpa mempedulikan sesama belum lagi menyerobot pedestrian jalan bahkan zebra cross, semua mata yang melihat sepakat mengekpresikan kegemasannya terhadap ulah pemotor yang serabutan.

Efek yang demikian belum termasuk antar sesama pemotor. Bahkan sering terjadi tindak kekerasan dan pelanggaran yang terungkap dari ulah segelintir pemotor yang egois dan menang sendiri terhadap pemotor lainnya. Bukan tidak mungkin, dengan tingginya tekanan psikologis, keinginan untuk mengejar tujuan berwujud pada perkelahian sesama pemotor.

Sikap dan perilaku yang demikian, menimbulkan karakter baru bagi masyarakat perkotaan. Tidak hanya pemotor tapi juga masyarakat lainnya. Ingin menang sendiri dan tidak mempedulikan sesama, kini menjadi karakter baru masyarakat perkotaan. Sedikit sekali kepedulian terhadap sesama. Bahkan seorang pemotor yang jatuhpun, tidak luput dari sorakan dan umpatan dari masyarakat yang jenuh terhadap ulah segelintir pemotor. Padahal korban jatuh dari motor belum tentu yang bersalah.

Terhadap perubahan sikap masyarakat tersebut, selayaknya kita mengelus dada. Bagaimana bila kesialan menimpa diri kita. Disaat berusaha mengendarai motor dengan sebaik mungkin, disaat itu pula kita mengalami kecelakaan, entah itu pelanggaran oleh kita atau kita yang dilanggar oleh oknum pemotor lainnya.

Di atas kertas putih ini, penulis mengungkapkan keprihatinan yang mendalam terhadap pemotor yang maunya menang sendiri, merasa jago, srudak sruduk dan serempet sana serempet sini tanpa merasa bersalah sedikitpun. Sikap verbal yang ditunjukkan kadang-kadang merasa hebat meski sudah jelas pelanggaran yang dilakukannya.

Haruskah menghadapi ulah pemotor nakal, dengan umpatan dan sorakan ? haruskah pula kita terjebak dengan perubahan karakter yang bergelombang datang menggelayuti masyarakat kota. Sungguh tidak bijak bila itu menjadi jalan keluar. Saatnya kepolisian harus melakukan penegakkan hukum di jalan dengan frekuensi lebih. Selain melakukan pengetatan ijin permohonan pembuatan SIM.***(RKS/17/2/14)