Gambar oleh www.jonru.net |
Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum atau aturan dan menjadi pegangan yang kemudian sengaja dicreat-kan
supaya tumbuh suatu sikap tertib dan disiplin masyarakat.
Seperti kita ketahui, masyarakat adalah
bentuk dari kumpulan-kumpulan individu yang mempunyai beda karakter. Kumpulan
ini bila tidak dilakukan manajeman
yang tepat, ditakutkan akan berdampak pada persinggungan beda karakter yang
kemudian mengarah pada kepentingan dan keinginan ego pribadi. Ujung-ujungnya
bisa timbul konflik.
Mencegah kekhawatiran tersebut sudah seyogyanya penguasa
membuat suatu kebijakan yang bisa menuntun perilaku individu pada satu guidance yaitu aturan atau hukum. Terkait dengan hal tersebut, kita sadar betul
bahwa diperlukan upaya sosialisasi peraturan perundang-undangan pasca legislasi atau pengesahan dari
pemerintah dan parlemen. Dengan demikian, menjadi kewajiban pemerintah untuk
menyampaikan apa-apa saja yang ada dalam peraturan perundang-undangan tersebut
kepada masyarakat.
Mulianya tugas ini memang tidak terbantahkan, seperti yang
diketahui, setiap undang-undang yang disahkan harus diimplementasikan. Namun,
tidak serta merta setiap udang-undang baru, masyarakat mengetahui dan
memahaminya. Apalagi ada sebuah adagium
yang mengatakan bahwa setiap masyarakat dianggap mengetahuinya (read
: Undang-undang) tanpa kecuali, ketika sebuah undang-undang
diterbitkan. Katakanlah, ada seorang individu melakukan pelanggaran dan
berdalih ia tidak tahu undang-undang yang dimaksud, maka tidak ada pembatalan hukum
terhadap sangkaan dan sanksi yang akan menjeratnya.
Disinilah dituntut peran Pemerintah yang harus pro aktif mensosialisasi peraturan perundang-undangan. Karena sebenarnya, tanpa kita sadari keterlibatan pemerintah mengatur sendi-sendi kehidupan masyarakat adalah keniscayaan yang tidak bisa dihindari. Tanpa sosialiasi, setiap peraturan
perundang-undangan yang dijalankan akan stag
dan tidak mempunyai manfaat. Dalam tataran ini sosialisasi
hukum perlu melihat perkembangan dan dinamika masyarakat yang setiap saat
terjadi. (bersambung)