Sabtu, 31 Desember 2011

MENYIBAK UANG KELUAR SAAT TAHUN BARU


Pesta malam jelang pergantian tahun, selalu ramai dirayakan seluruh masyarakat dunia, tidak terkecuali masyarakat Indonesia. Dan, tidak heran bila setiap tahunnya selalu diadakan pesta, entah itu yang mewah atau sederhana, tidak peduli yang remaja, dewasa, dan tua semuanya berbaur menjadi satu, larut dalam kegiatan masing-masing.

Ilustrasi
Sedianya pesta tahunan tersebut pasti membutuhkan biaya banyak yang harus ditanggung setiap orang yang merayakannya. Tentu saja kesempatan ini, bagi penyedia jasa hiburan, penginapan dan makanan langsung ditangkap dan menjadi berkah tersendiri. Perputaran ekonomi yang menyertai pergantian tahun, layak disandingkan dengan lebaran, meskipun jauh di bawah hajatan lebaran tersebut.

Diperkirakan lebih dari 30 triliun uang keluar dari kantong masyarakat Indonesia saat merayakan pergantian tahun. Sebagai gambaran, dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai 250 juta lebih, potensi uang yang keluar sangatlah besar. Katakan saja, seperempatnya dari jumlah penduduk, menurut hitungan sekitar 65 juta orang, Indonesia menjadi tampat yang sangat menarik bagi investor, padahal pesta tersebut hanya berlangsung sehari semalam.

Pada tataran ini, penulis mencoba melihat, mengkalkulasi dan mengandai-andai uang yang keluar dari kantong masyarakat berdasarkan biaya hidup dengan klasifikasi ukuran usia, seperti yang ditampilkan tabel klasifikasi di bawah ini :

1.       Berdasarkan Usia
Jika merunut pada usia, penulis mengambil sample usia dimulai dari yang terendah yakni 11 tahun sampai dengan yang tertinggi, yaitu 60 tahun. Untuk besaran prosentasenya, penulis menyesuaikan dengan perkiraan kemampuan kantong atau kemampuan memiliki (biaya) uang sesuai dengan usia tersebut.
Dengan demikian, didapatkan perkiraan orang yang merayakan malam tahun baru seperti yang tercantum dalam tabel. Tidak hanya itu, hasil dari jumlah perkiraan orang yang merayakan malam tahun baru sesuai dengan klasifikasi usia, kemudian bisa dicarikan jumlah uang yang keluar dengan mengalikannya ke kemampuan biaya masing-masing usia menurut klasifikasi yang dibuat.

Berikut tabelnya :

Berdasarkan Usia
NO
USIA
PROSENTASE
PERKIRAAN BIAYA
PERKIRAAN JUMLAH PENDUDUK
PERKIRAAN ORANG YANG MERAYAKAN
UANG KELUAR

(TAHUN)
KEIKUTSERTAAN
(DIKALI 100 RIBU)
65.000.000.
PROSENTASE X 65 JUTA
DIKALI 100 RIBU







1
11 S/D 20
15%
                                       2
                                                    65.000.000
                                                               9.750.000
                     19.500.000
2
21 S/D 30
20%
                                       4
                                                    65.000.000
                                                             13.000.000
                     52.000.000
3
31 S/D 40
25%
                                       6
                                                    65.000.000
                                                             16.250.000
                     97.500.000
4
41 S/D 50
30%
                                       8
                                                    65.000.000
                                                             19.500.000
                  156.000.000
5
51 S/D 60
10%
                                     10
                                                    65.000.000
                                                               6.500.000
                     65.000.000

Berdasarkan tabel di atas, kesimpulan yang bisa didapat yaitu :

1.       Pada usia 11 s/d 20 tahun, prosentase keikutsertaannya mencapai 15% dengan kemampuan pengeluaran biaya sebesar 200 ribu. Setelah dikalikan dengan seperempat jumlah keseluruhan penduduk Indonesia yang mencapai kurang lebih 250 juta, maka didapatkan angka 65 juta orang di Indonesia yang diprediksi mengikuti perayaan malam pergantian tahun.
               Pada kisaran angka ini kemudian dikalikan dengan jumlah prosentase keikutsertaan 15%, sehingga didapatkan, untuk usia 11 s/d 20 tahun yang mengikuti perayaan pergantian tahun didapati pada angka 9,75 juta orang.
              Dari jumlah 9,75 juta orang, kemudian dikalikan dengan kemampuan kantong usia tersebut, maka didapatkan, uang yang keluar pada malam pergantian tahun baru pada usia 11 hingga 20 tahun sebesar 1,95 triliun.

2.       Usia 21 s/d 31 tahun,
            Prosentase keikutsertaannya mencapai 20% dengan kemampuan pengeluaran biaya sebesar 400 ribu. Setelah dikalikan dengan seperempat jumlah keseluruhan penduduk Indonesia yang mencapai kurang lebih 250 juta, maka didapatkan angka 65 juta orang di Indonesia yang diprediksi mengikuti perayaan malam pergantian tahun.
              Pada kisaran angka ini kemudian dikalikan dengan jumlah prosentase keikutsertaan 20%, sehingga didapatkan, untuk usia 21 s/d 30 tahun yang mengikuti perayaan pergantian tahun didapati pada angka 13 juta orang.
           Dari jumlah 13 juta orang, kemudian dikalikan dengan kemampuan kantong usia tersebut, maka didapatkan, uang yang keluar pada malam pergantian tahun baru pada usia 21 hingga 30 tahun sebesar 5,2 triliun.

3.       Pada usia 31 s/d 40 tahun, prosentase keikutsertaannya mencapai 25% dengan kemampuan pengeluaran biaya sebesar 600 ribu. Setelah dikalikan dengan seperempat jumlah keseluruhan penduduk Indonesia yang mencapai kurang lebih 250 juta, maka didapatkan angka 65 juta orang di Indonesia yang diprediksi mengikuti perayaan malam pergantian tahun.
               Pada kisaran angka ini kemudian dikalikan dengan jumlah prosentase keikutsertaan 25%, sehingga didapatkan, untuk usia 31 s/d 40 tahun yang mengikuti perayaan pergantian tahun didapati pada angka 16,25 juta orang.
            Dari jumlah 16,25 juta orang, kemudian dikalikan dengan kemampuan kantong usia sebesar 600 ribu, maka didapatkan, uang yang keluar pada malam pergantian tahun baru pada usia 31 hingga 40 tahun sebesar 9,75 triliun.

4.       Usia 41 s/d 50 tahun,
           Prosentase keikutsertaannya mencapai 30% dengan kemampuan pengeluaran biaya sebesar 800 ribu. Setelah dikalikan dengan seperempat jumlah keseluruhan penduduk Indonesia yang mencapai kurang lebih 250 juta, maka didapatkan angka 65 juta orang di Indonesia yang diprediksi mengikuti perayaan malam pergantian tahun.
              Pada kisaran angka ini kemudian dikalikan dengan jumlah prosentase keikutsertaan 30%, sehingga didapatkan, untuk usia 41 s/d 50 tahun yang mengikuti perayaan pergantian tahun didapati pada angka 19,5 juta orang.
           Dari jumlah 19,5 juta orang, kemudian dikalikan dengan kemampuan kantong usia tersebut yaitu sebesar 800 ribu, maka didapatkan, uang yang keluar pada malam pergantian tahun baru pada usia 41 hingga 50 tahun sebesar 15,6 triliun.

5.       Usia 51 s/d 60 tahun,
              Prosentase keikutsertaannya mencapai 10% dengan kemampuan pengeluaran biaya sebesar 1 satu. Setelah dikalikan dengan seperempat jumlah keseluruhan penduduk Indonesia yang mencapai kurang lebih 250 juta, maka didapatkan angka 65 juta orang di Indonesia yang diprediksi mengikuti perayaan malam pergantian tahun.
            Pada kisaran angka ini kemudian dikalikan dengan jumlah prosentase keikutsertaan 10%, sehingga didapatkan, untuk usia 51 s/d 60 tahun yang mengikuti perayaan pergantian tahun didapati pada angka 6,5 juta orang.
         Dari jumlah 6,5 juta orang, kemudian dikalikan dengan kemampuan kantong usia tersebut yaitu sebesar 1 juta, maka didapatkan, uang yang keluar pada malam pergantian tahun baru pada usia 51 hingga 60 tahun sebesar 6,5 triliun.

Nah klasifikasi yang didasarkan pada usia ini, belum termasuk dalam individu yang mempunyai tingkatan kemampuan mengeluarkan uang seperti selebritis, seniman, tokoh, kaum jetset, pengusaha dan politikus. Dengan kata lain, penulis hanya memberikan data sample yang dimasukkan dalam kategori umum seperti masyarakat menengah ke bawah. 

Dari uraian di atas, kita bisa dapatkan angka atau uang keluar untuk merayakan pergantian malam tahun baru sebesar 39 triliun. Sebuah angka yang sangat besar dan fantastis yang mampu membiayai sarana dan prasarana infrastruktur yang rusak atau mendirikan sekolah gratis, beasiswa dan pengobatan gratis bagi masyarakat yang tidak mampu.

Bagi pembaca yang budiman, tulisan ini bukanlah acuan ataupun ukuran yang tepat, tetapi hanya sebuah pengandaian yang dilakukan menurut kemampuan setiap usia mempergunakan uang saat jelang akhir tahun berdasarkan pengalaman dan lingkungan penulis sendiri. Tulisan ini hanyalah semata memberikan sedikit gambaran tentang bagaimana uang yang keluar. Tidak ada acuan ataupun dasar ukuran yang digunakan penulis. 

Dan, inilah kenyataan masyarakat Indonesia yang secara tidak sadar mengeluarkan uang hanya untuk sebuah detik jarum jam. Andai saja, ada orang yang mampu mengkoordinir uang keluar tersebut untuk hajat hidup dan kesejahteraan, tentu menjadi sebuah berita gembira tetapi harus pula diiringi dengan kemauan dan kesadaran masyarakat itu sendiri untuk menerapkan pola dengan bijak sesuai kebutuhan. 

Memang, merayakan pergantian tahun baru adalah hak masyarakat, tidak ada satupun orang yang bisa melarang. Hanya apa yang penulis lakukan adalah sebuah realita perputaran uang yang begitu besar dibalik perayaan pesta tahunan itu. Tinggal bagaimana kita menyikapinya.

Mas Has De Intan Blogspot mengucapkan Selamat tahun baru 2011.
Happy New Year 2011

Jumat, 30 Desember 2011

Tertib dan Disiplin di Jalan, Kunci Selamat Sampai Tujuan


Gbr di unduh dari forum.vibizportal.com
Meningkatnya kasus kecelakaan lalulintas di Jakarta menunjukkan masih kurangnya kesadaran berlalulintas yang baik dan taat terhadap rambu-rambu yang ada. Mengutip dari www.suarapembaruan.com, Polda Metro Jaya mencatat jumlah kecelakaan selama Januari-Oktober 2011, tercatat jumlah kecelakaan sebanyak 6.732 kasus dengan meninggal dunia (935 orang), luka berat (2.241) orang dan luka ringan (5.292 orang). Namun demikian, angka kecelakaan tahun 2011 mengalami penurunan bila dibandingkan dengan tahun 2010 yang mencapai 8.059 kasus dengan jumlah korban tewas sebanyak 1.032 orang, luka berat (3.429 orang), luka ringan (5.679 orang).
Meskipun mengalami penurunan, angka kecelakaan yang mendekati angka seribu tentu bukanlah perkara mudah. Bahkan Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Untung S Rajab mengatakan, Jumlah korban tewas kecelakaan lalu lintas mengalahkan jumlah korban perang. Jika ditilik penyebabnya, lagi-lagi telunjuk mengarah kepada pengemudi kendaraan bermotor seperti, kebanyakan korban tewas kecelakaan lalu lintas merupakan pengendara sepeda motor karena faktor penyebab akibat kesalahan manusia. Selain itu, pengendara lalai dengan kelaikan kendaraannya, suka ngebut dan kurang disiplin.
Dengan faktor di atas, memang diakui yang menjadi penyebabnya adalah kurangnya pengendara tertib dan disiplin apalagi memahami peraturan lalulintas yang sebenarnya menjadi pijakan keselamatan berkendaraan.
Bergantinya Undang Undang Lalu lintas No. 14 Tahun 1992 Tentang Lalulintas dan Angkutan yang disempurnakan menjadi Undang-undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan, sebenarnya telah memberikan perlindungan terhadap pentingnya keselamatan berkendaraan. Hal ini tentu tidak terlepas dari pada ketertiban pengguna kendaraan bermotor. Seperti apa yang diuraikan pada pasal 1 ayat (32) yang menyebutkan ketertiban Lalu Lintas dan Angkutan Jalan adalah suatu keadaan berlalu lintas yang berlangsung secara teratur sesuai dengan hak dan kewajiban setiap Pengguna Jalan.
Nah jika berbicara hak dan kewajiban setiap pengguna jalan, tanpa mengurangi pengguna jalan yang sudah tertib, di Jakarta masih banyak sekali pengguna jalan yang mengabaikan pentingnya ketertiban. Cerita tentang perilaku yang mau menang sendiri di jalan, sudah banyak di uraikan di media dan kita tentu sudah jenuh melihat sikap yang tidak baik tersebut.
Merebaknya perilaku tidak tertib dan disiplin di jalan bukanlah perkara gampang untuk dicarikan jalan keluarnya. Selain sudah menjadi kebiasaan dan egoisme, pengguna jalan yang berperilaku demikian ditenggarai mengalami stress yang berawal dari kurang tersosialisasinya peraturan lalu lintas. Minimnya SDM anggota POLRI dan keterbatasan anggaran lagi-lagi menjadi cerita klasik yang sering kita dengar.
Memang, bila dilihat secara spesifik UU No. 22 Tahun 2009, pengguna jalan lebih banyak dituntut terhadap kewajibannya untuk lebih disiplin dan tertib. Kita ambil contoh, seperti pada pasal  310 ayat (4) yang mengatakan dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama enam (6) tahun dan/atau denda paling banyak dua belas juta rupiah (Rp. 12.000.000). Dengan kata lain, ancaman hukumannya tidak main-main dan ini sebenarnya berpulang kembali kepada pengguna jalan demi keselamatannya sendiri. Ada baiknya mengutamakan kewajiban daripada hak, meskipun hal itu terus menghantui setiap pengguna jalan ketika mengemudikan kendaraannya.
Namun dengan melihat kondisi lalulintas yang semakin semrawut di Jakarta saat ini, seperti  bertambahnya jumlah kendaraan yang tidak sebanding dengan jalan, belum lagi ditambah minimnya kenyamanan dan sarana angkutan masal, tentu hal ini semakin menambah pelik kondisi lalulintas di Jakarta, hanya satu kata yang tepat untuk alasan ini, iya..Jakarta sudah jenuh dengan beban lalulintas dan polusi yang dihasilkannya.
Satu pesan yang jelas, ada baiknya pengguna jalan lebih berhati-hati lagi mengemudikan kendaraannya, tertib terhadap aturan dan rambu-rambu lalulintas serta marka jalan. Lengah sedikit saja, hotel prodeo menanti. Seperti halnya kasus artis Syaiful Jamil yang diperiksa Polres Purwakarta lantaran mengemudikan kendaraan di jalan tol hingga terbalik dan menyebabkan istrinya meninggal. Terhadap contoh ini, biarlah kasus tersebut menjadi cermin bagi kita semua, bahwasanya tertib dan disiplin di jalan adalah kunci kita selamat hingga sampai tujuan.