Sabtu, 12 November 2011

Kesetaraan Gender : Pekerja Perempuan Sebagai Sumber Daya Pembangunan, Wajib di Lindungi


Ilustrasi
Mencari sesuap nasi, begitulah ungkapan yang lumrah dan sering dikatakan orang pada umumnya ketika bekerja. Sebuah ungkapan yang disadari atau tidak, adalah sebuah bentuk ekspresi tanggung jawab seorang pekerja guna memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Meskipun dulu, ungkapan tersebut lebih pada menunjukkan sebuah dominasi kaum laki-laki. Tapi sekarang, ungkapan ini sudah bukan lagi domain kaum laki-laki saja, namun jauh merambah kepada kaum perempuan.

Sejak gaung emansipasi perempuan yang disuarakan Kartini pada akhir abad 1800-an, tuntutan kesetaraan gender selalu mengalami peningkatan di setiap aspek kehidupan, termasuk dunia kerja pada sekarang ini. Tidak hanya pada sektor tenaga kerja saja, partisipasi perempuan kini lebih meningkat pada pemanfaatan peluang dalam dunia usaha bahkan tidak sedikit yang menjadi pengusaha. 

Seperti yang diungkapkan Direktur Bank Dunia untuk Indonesia Stefan Koeberle dalam kolom Pelita Online.com, perempuan di Indonesia banyak yang menjadi pengusaha. Tidak itu saja, saat ini banyak perempuan menjadi lebih sadar akan hak hukum mereka karena pelatihan paralegal di pedesaan. Dengan begitu, harapan terhadap peningkatan kesetaraan gender bisa memotivasi produktivitas dan hasil pembangunan untuk generasi mendatang. Kemajuan pesat perempuan dalam partisipasi dunia kerja saat ini menunjukkan bahwa kedudukan perempuan menjadi sangat penting bagi kemajuan sebuah bangsa.

Dunia kerja ataupun dunia usaha pada era globalisasi merupakan tuntutan perkembangan jaman bagi umat manusia. Persaingan dan perlombaan untuk mendapatkan keinginan pemenuhan kebutuhan hidup, sudah menjadi sesuatu yang tidak terelakkan lagi. Artinya, manusia selalu menginginkan sesuatu yang lebih baik dalam mencapai taraf kehidupannya menuju pada cita-cita yang sejahtera, hidup di atas rata-rata.

Dengan meningkatnya peluang kerja maupun usaha bagi perempuan tentunya akan membawa nilai positif bagi pembangunan, tetapi ada dampak negatif yang tidak bisa dipungkiri seperti pemanfaatan perempuan sebagai alat mencapai tujuan melebihi batas-batas nilai hak asasi manusia yang seharusnya dijunjung dan dihormati.

Dalam beberapa waktu terakhir, banyak perempuan tersandung masalah di dunia kerja. Ekspolitasi yang berlebihan terhadap kemampuan perempuan, disalahgunakan hingga berujung pada muncul tindak pidana demi keadilan seperti mencuatnya kasus Tenaga Kerja Perempuan yang disiksa dan dijadikan budak seks oleh oknum yang tidak berperikemanusiaan (lihat kasus TKI yang terjadi di Arab Saudi, Malaysia dan Singapore).

Hal ini disadari sebagai bentuk kekhilafan kita semua, baik itu pemerintah, swasta dan masyarakat. Oleh karenanya, pemanfaatan Sumber Daya Perempuan dalam dunia kerja maupun usaha harusnya dibarengi dengan pemberian pembekalan maupun peningkatan kemampuan terhadap ilmu pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan. Seperti yang diungkapkan Direktur Bank Dunia untuk Indonesia Stefan Koeberle, meningkatnya pembangunan Indonesia saat ini disebabkan oleh partisipasi perempuan yang sadar akan hak hukumnya. 

Tentu kita bangga dengan apresiasi Koeberle yang tidak serta merta mudah mengatakan hal tersebut, kita tahu betul itu ada datanya. Karenanya, tidak perlu terlena dengan pernyataan positif Koeberle, apresiasi perlu, tetapi kerja keras dalam usaha mewujudkan pekerja perempuan Indonesia yang intelek adalah modal negara mengawal kesetaraan gender dan partisipasi perempuan dalam pembangunan. 

Kita yakin, semakin maju dan inteleknya perempuan Indonesia, setiap kekerasan yang terjadi pada perempuan tentu akan menimbulkan konsekwensi yang besar. Dengan demikian, jangan pernah berharap, khususnya oknum-oknum yang mengeksploitasi perempuan bisa tertawa lepas ketika melakukan pelanggaran hukum. Jerat dan sanksi sudah menanti anda.

Tidak ada komentar: