Kamis, 28 April 2011

Kisah Tentang Lahan Parkir

Parkir, semua orang pasti kenal dengan yang namanya parkir. Entah siapa yang membuat pertama kali kosakata ini. Namun, istilah ini menjadi tren ketika manusia berhasil menciptakan seni dan kreatifitas, hasilnya dinamakan kendaraan. Entah itu darat, laut dan udara bahkan ruang angkasa sekalipun atau dasar samudera yang dalam.

Istilah parkir sangat lekat dengan kendaraan, dalam cabang ilmu pengetahuan alam, kendaraan disebut dengan benda mati. Anehnya si benda mati ini bisa digerakkan sesuai keinginan sang empunya. Entah itu disadari atau spontanitas, yang jelas si benda mati ini bisa berbaris dan berjajar rapi, enak dipandang mata. Tertib seperti baris dalam militer atau upacara dalam event seremonial. Parkir sudah merupakan kebutuhan pokok si kendaraan dan sang empunya.

Parkir dibutuhkan tidak hanya menjadi stasiun pemberhentian, tetapi parkir berperan besar bisa memerintahkan si empunya kendaraan mematikan mesin. Suara bising hilang, polusi yang dihasilkannyapun dibuat berhenti tak berdaya.

Kembali ke parkir.

Alih-alih menjadi kebutuhan pokok, parkir bisa juga membuat sebal banyak orang. Terbatasnya lahan parkir menjadi rebutan setiap orang. Saling mendahului, saling sikut dan saling senggol sudah menjadi hal yang biasa. Bahkan, fenomena parkir menjadi menarik untuk dieksplorasi ketika bisnis berbicara. Rupiahpun banyak ditangguk seiring juru parkir yang mengangguk-ngangguk. Parkir gratisanpun sudah jarang terlihat kecuali di beberapa tempat yang menggratiskannya.

Parkir juga bisa menjadi diskriminasi bagi kendaraan dan siempunya. Coba tengok sejenak parkir kendaraan kecil dan parkir kendaraan besar. Yang kecil biasanya di nomor duakan, ditaruh di terik matahari, pembatasnya hanya seutas tali dan sering kehujanan serta luas areanya yang terbatas bikin berdesak-desakan. Sebaliknya parkir kendaraan besar menjadi prioritas. Lihat saja besarnya bea yang dihasilkan dari kendaraan besar. Juru parkirpun tampak siap melayani si kendaraan besar meskipun penuh dengan kendaraan lainnya. Diskriminasi ini menjadi kentara ketika tempat suatu event malah tidak menyediakan parkir kendaraan kecil.

Pun begitu, tidak parkir besar dan tidak parkir kecil, banyak petualangan yang terjadi di parkir. Pencurian tidak bisa jadi jaminan hilang di parkir. Helm yang berpindah tangan hingga spion atau radio tape bisa menjadikan parkir lahan yang empuk dari sasaran oknum. Oknum bak benalu yang bersimbiosis mutualisme. Lain itu, sasaran kemarahan dan emosi kerap menghiasi lahan parkir. Gores menggores dan coret mencoret kerap menjadi ajang melukis. Sayang, tidak ada layanan parkir yang mau menggelar kontes melukis.

Balik lagi ke parkir.

Parkir adalah sarana yang dicari setiap orang. Parkir bisa menjadi positif dan bisa membuat setiap orang menjadi negatif. Pemahaman fungsi parkir yang rendah berdampak pada tingkah laku si empunya kendaraan. Asal dapat parkir, sudah cukup, meskipun senggol menyenggol.

Lain halnya dengan pemahaman yang baik tentang parkir. Parkir bisa menjadi cermin nilai positif dan menjauhkan energi negatif. Energi positif yang dihasilkannya bisa dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Entah saya, anda, mereka atau yang lainnya.

Kiri-kiri..kanan-kanan..balas-balas..awaassss.

Jumat, 08 April 2011

Malangnya Nasib Saluran Air

Gbr oleh lingkarstudyrumput...
Menyusuri jalan dari titik nol hingga ratusan kilometer, dari kampung ke kampung, desa ke desa hingga gang ke gang dan mata terusik pada kenyataan nasib saluran air di sebelah kiri dan kanan jalan. Apa sebab ? mengaitkan banjir dengan dampak yang diakibatkannya dan jika ditarik benang merahnya terlihat jelas ketiadaan perhatian terhadap nasib saluran air di pinggir jalan.

Tidak melulu sampah, tidak juga penyimpangan cuaca, saluran air ternyata kehilangan fungsi. Fungsi saluran air untuk mengairi aliran air yang mengalir, kini lebih banyak ditumbuhi rerumputan dan mendangkalnya kedalaman saluran air itu sendiri. Berita buruknya lagi, ternyata saluran air telah ditutup dengan aspal atau cor-coran beton demi ruang yang luas dan lebar oleh si empunya bangunan, entah itu rumah, toko, gedung atau pabrik.

Sejatinya, fungsi saluran air jika dilakukan dengan baik dan benar bisa mencegah banjir, kerusakan jalan dan pemandangan yang tak sedap. saluran air menjadi bagian penting sirkulasi alam dan lingkungan. Tapi, saluran air saat ini menjadi mandul dan teronggok tak terawat. Partisipasi masyarakat dalam menata saluran air saat ini sangat rendah. Saluran air dianggap hanya mengaliri air saat musim hujan saja.

Menilik semakin sempitnya lahan dan ruang terbuka, entah di kota maupun di desa menjadi faktor dominan kenapa saluran air menjadi kehilangan fungsi. Dengan kata lain, tidak hanya tempat yang menyalahi ruang yang bakal tergusur, saluran air juga bisa menjadi korban penggusuran. Kalau demikian, siapa lagi yang peduli terhadap saluran air. Tugas penataan kembali bukan hanya milik pemerintah daerah tetapi juga kewajiban kita semua. Kepedulian dan perhatian kita menjadi penentu nasib saluran air.

Lucunya lagi, saluran air jika musim kemarau ditumbuhi rerumputan yang hijau dan menjadi sarang tempat tinggal yang nyaman berbagai macam serangga bahkan binatang melata. Lain halnya di musim penghujan, membuat macet air mengalir dan membuat susah air berjalan hingga tumpah ruah ke jalan. Ujung-ujungnya, saluran air kerap disalahkan menjadi biang keladi terjadinya banjir.

Setelahnya, jalan menjadi rusak, tutup tambal jalan menjadi proyek yang tidak pernah habis. Timbul kesan pemerintah tidak serius memperbaiki jalan, kualitas jalan yang rendah atau habis dimakan korupsi. Tuduhan yang kerap panas didengar dan kurang elok dilihat. Padahal menjadi kewajiban pemilik bangunan untuk menjaga penataan lingkungan yang baik. Karena lingkungan yang baik, bisa melindungi kehidupan manusia dari kerusakan.

Selain itu, menimpakan kesalahan kepada orang lain ketimbang menyadari kekeliruan merubah fungsi saluran air sangat disesalkan dan patut dievaluasi kembali. Tidak sedikit keuntungan yang bisa diambil dari saluran air yang ditutup atau digusur. Hanya untuk sebuah keuntungan, saluran air bisa dimanfaatkan untuk melebarkan atau meluaskan lahan, entah itu untuk parkir, bangunan yang semi maupun permanen dan kadang pula dimanfaatkan untuk berdagang. Akhirnya timbul berbagai permasalahan di luar seharusnya. Kalau begini, salah siapa ?

Ayo, mumpung belum datang musim hujan, perbaiki saluran air dan jangan menutupnya untuk perluasan lahan, jikalau harus menutup saluran air tidak perlu selalu diaspal atau dibeton, cukup gunakan besi yang dimodifikasi dengan ruang cukup untuk air mengalir.

Senin, 28 Maret 2011

Jam Kerja PNS yang Flexibel, Tingkatkan Kinerja

Gambar oleh : Indonesianic.wordpress.com






Pekerja sektor bisnis, perkantoran dan riil di kota besar macam Jakarta setiap hari selalu dihinggapi rasa serba salah terhadap penurunan kualitas kinerja. Menjadi sebuah masalah baru jika ditanggapi serius oleh pimpinan sebagai suatu hal yang mau tidak mau, suka tidak suka pekerja wajib tunduk dan patuh pada ketentuan tempat kerja. Pada tataran ini, aturan jam masuk kerja menjadi biang masalah yang paling dominan. Tidak terhitung berapa kali pekerja mengalami keterlambatan hingga beberapa jam dari waktu yang ditentukan yang pada gilirannya mengurangi kinerja si pekerja.

Sebenarnya, bila dilihat secara utuh, aturan jam masuk kerja sudah menjadi kesepakatan antara pengusaha, pemerintah dan pekerja yang diwakili serikat pekerja. Menurut UU No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan pasal 77 (2) point b dijelaskan bahwa waktu kerja diberikan selama 8 (delapan) jam 1 (satu) hari dan 40 (empat puluh) jam 1 (satu) minggu untuk 5 (lima) hari kerja dalam 1 (satu) minggu. Ketentuan ini menjadi dasar bagi pengusaha untuk menentukan jam mulai kerja yang dituangkan dalam Kesepakatan Kerja (KKB). Sebagai contoh, banyak pengusaha di kota besar dan sekitarnya menetapkan jam kerja mulai jam 08.00 hingga 16.00. Tak terkecuali Pegawai Negeri Sipil (PNS). Untuk PNS aturan mainnya didasarkan pada UU No. 43 tahun 1999 tentang Perubahan Atas UU No. 8 Tahun 1974. Penetapan masuk jam kerja pada prinsipnya merupakan implementasi dari pemberlakuan UU No. 13 Tahun 2003 dan juga UU No. 43 Tahun 1999 bagi PNS sudah sangat memadai, hanya pemberlakuan aturan jam masuk kerja (08.00 pagi) tidak disertai dengan antisipasi kondisi di lapangan pada waktu yang akan datang.

Apa sebab ? Aturan jam masuk kerja didasarkan pada keluarnya UU No. 13 tahun 2003 maupun UU. No. 43 Tahun 1999 yang otomatis, pengusaha maupun pimpinan segera merespons dengan membuat aturan jam masuk kerja dan dituangkan dalam aturan turunannya seperti di kalangan pengusaha berlaku Kesepakatan Kerja Bersama (KKB). Menjadi permakluman, ketika aturan itu dibuat sudah menyesuaikan kondisi di lapangan, seperti jarak tempuh dan biaya transportasi yang dikeluarkan. Pun begitu, sama sekali belum terpikirkan oleh pengusaha maupun pimpinan instansi pemerintah dengan meningkatnya jumlah pengendara bermotor. Melihat realitas di lapangan pengusaha maupun pemerintah harus kembali mengkalkulasi aturan jam masuk kerja. Memang benar dengan bertambahnya jumlah pemakai kendaraan bermotor (pribadi) menjadi tanda bahwa perekonomian hidup dan gerak industrialisasi menjadi lebih cepat sesuai tuntutan permintaan pasar.

Penulis mencatat, seiring berkembang pesatnya era industrialiasi, pekerja dituntut untuk meningkatkan kinerjanya sebagai bagian dari dampak globalisasi industri. Terlepas dari itu, sebenarnya bukan menjadi masalah buat pekerja meningkatkan kinerjanya. Yang menjadi masalah adalah ketika setiap tempat kerja menerapkan aturan jam masuk kerja yang sama. Bisa dibayangkan, seiring meningkatnya jumlah kendaraan tidak saja kendaraan pribadi, ada angkot dan bus serta armada taksi, belum lagi angkot gelap atau tukang ojek berjubel jadi satu memenuhi jalanan. Dampaknya sudah bisa diduga, kemacetan yang luar biasa. Belum lagi tidak adanya jumlah penambahan jalan. Hal ini menjadi suatu penyakit akut yang serius terhadap kinerja pekerja. Jikalau pengusaha, pemerintah menutup mata atas realita yang ada, maka tidak mungkin kinerja semua sektor usaha termasuk kantor pemerintahan menjadi stagnan alias mandul. Performanya menurun, dan menjadi santapan para pendemo yang tidak puas.

Kondisi yang tidak menentu ini harus dicarikan jalan keluarnya agar kinerja terhadap pegawai atau pekerja bisa dipertahankan bahkan ditingkatkan kualitasnya. Berembuk duduk bersama adalah solusi yang baik. Jangan di satu sisi pemerintah maupun pengusaha ingin menggenjot kinerja tetapi aspek lainnya terlewatkan begitu saja. Rasa optimisme bisa diraih jika masalah mempunyai jalan keluar.

Penulis mengusulkan, Sebagaimana amanat UU No. 13 tahun 2003 dan UU No. 43 Tahun 1999, guna meningkatkan kinerja PNS dan pekerja sektor swasta bisa diberlakukan jam masuk kerja yang fleksibel. Sebagai contoh, jam kerja tetap 8 jam sehari, hanya aturan main diutamakan pada kapan si PNS atau pekerja sektor swasta masuk mengisi absensi. Perhitungan dilakukan berdasarkan masuk absensi dan pulang absensi disesuaikan dengan jam masuk absensi (waktu kerja 8 jam/hari), tidak boleh kurang dan jika melebihi, dihitung dengan overtime. Batasan masuk absensi yang diberikan kembali diserahkan kepada pemerintah maupun pengusaha dengan mempertimbangkan faktor kondisi jalan dan jarak tempuh yang dilalui menuju kantor atau tempat kerja. Misal masuk jam (07.00 – 15.00), (07.30 – 15.30), (08.00 – 16.00), (08.30 – 16.30), (09.00 – 15.00). Dengan waktu yang fleksibel, ketentuan dari UU N0. 13 Tahun 2003 dan UU No. 43 Tahun 1999 tetap terpenuhi. Tidak mengurangi hak maupun kewajiban masing-masing pihak. Kinerja yang diharapkan senantiasa terjaga dan bisa ditingkatkan. Hubungan pekerja dengan pengusaha maupun PNS dan pimpinan instansi menjadi hubungan kerja yang harmonis, toleransi.

Dengan penerapan fleksibility time seperti contoh di atas, bisa menghindarkan dari kemacetan, mengurangi beban jalan pada waktu padat dan satu hal yang pasti tidak ada penumpukkan kendaraan di jalan yang berujung kemacetan. Bisa di jamin macet tidak ada lagi. Selain itu ada pendistribusian sewa penumpang menjadi sama rata bagi pengusaha armada bus kota dan angkutan kota. Tidak ada jubel-jubelan, armada juga terawat. Penumpang sehat

Bagaimana pemerintah, pengusaha ? tertarik....

Kamis, 24 Maret 2011

Nasib Juru Penilik Jalan Rel Kereta Api

Juru Penilik Jalan Kereta Api
Ada satu pekerjaan yang mempunyai tanggung jawab besar tetapi pekerjaan yang satu ini dianggap kebanyakan orang tidak ada apa-apanya bahkan bukan menjadi suatu tujuan berkarir. Pembaca yang budiman mungkin penasaran atau barangkali tidak peduli pekerjaan yang satu ini. Tetapi jika penasaran, ijinkan penulis mengangkat sekelumit pekerjaan yang satu ini. Dan bagi yang tidak mau tahu, mudah-mudahan dengan membaca ini meskipun sedikit, bisa berbagi pencerahan kepada siapa saja.

Ceritanya begini.

Membaca salah satu media massa terbitan hari ini, penulis sesaat merenungkan satu pekerjaan yang cukup sederhana di PT KAI. Pekerjaan itu tak lain dan tak bukan adalah juru penilik jalan rel kereta api. Sangat tertarik menelusuri pekerjaan mulia yang satu ini meskipun hanya sekedar membaca. Sesaat kemudian pikiranku menerawang saat penulis ke semarang dengan menggunakan kereta api.

Betul, karena murah meriah dan tidak berpolusi, moda yang satu ini menjadi pengikat relung pikiran dan hati saat menatap pemandangan di sekelilingnya juga mendapat tempat tersendiri di hati setiap orang.

Kembali ke kisah pekerjaan di PT KAI.

Pekerjaan yang penulis maksud adalah juru penilik jalan rel kereta api. Menurut beberapa sumber yang didapat penulis, juru penilik jalan kereta api ini bertugas melakukan pengecekan rel kereta api sepanjang wilayah teritorial sebuah stasiun kereta api yang jaraknya bisa berkilo-kilo meter. Tugas mulia yang diamanatkan PT KAI kepada juru penilik jalan (JPJ) merupakan suatu aktifitas rutin memeriksa mur, baut, atau penambat yang kendor secara detil lintasan kereta (rel), melalui penyusuran langsung. Aktifitas ini biasanya dilakukan menjelang sore hari hingga tengah malam, bahkan sampai pagi buta.

Alasan yang dikemukan tak lebih dari faktor jadwal perjalanan kereta api yang jarang. Selain itu, malam hari sangat rawan bagi perjalanan suatu kereta api. Pencurian rel kereta api menjadi momok tersendiri bagi JPJ disamping karena faktor usia bantalan rel yang sudah tua. Oleh karenanya, bertugas di malam hari tidak membuat JPJ ini kecut, bahkan menjadi panggilan nurani untuk mengawal perjalanan kereta api selamat sampai tujuan.

Melongok aktifitas JPJ.

Bagi petugas JPJ, berjibaku dengan dinginnya hawa malam tidak sebanding dengan tanggung jawab yang diembannya. Jika dalam pemeriksaan menemukan ketidakberesan, petugas JPJ harus segera menanganinya. Seperti, ada penambat rel yang kendor atau hilang, besi rel yang aus atau putus, serta bantalan yang rusak harus dikencangkan. Lebih dari itu harus segera mengambil tindakan.
Sebagai contoh, mengutip keterangan seorang petugas JPJ di Semarang dari sebuah harian media massa kota Semarang, Langkah yang harus diambil tindakan segera jika ditemukan titik rel yang rusak adalah memasang bendera warna merah sekitar 500 meter dari titik rel yang rusak. Hal Itu dilakukan sebagai tanda peringatan bagi masinis untuk menghentikan kereta yang dikemudikannya. Kalau kerusakan tidak terlampau parah, JPJ cuma memandu kereta yang lewat dengan mengibarkan bendera berwarna hijau. Maksudnya agar masinis menjalankan keretanya pelan-pelan.

Dengan melihat realita di lapangan, sudah semestinya ada komunikasi yang terarah guna mendukung efektifitas pengawasan kelaikan rel kereta. Berdasarkan kelengkapan alat kerjanya, menurut pengakuan seorang petugas JPJ, dalam bekerja petugas tidak dilengkapi dengan sarana komunikasi yang memadai, sehingga kalau ada temuan kerusakan harus sampai di stasiun dulu untuk melaporkannya. Komunikasi yang intensif antar petugas kereta api menjadi kewajiban yang harus diutamakan. Dengan pemanfaatan teknologi komunikasi yang canggih dewasa ini, penulis rasa sebuah kepantasan bagi petugas JPJ untuk mendukung tugasnya. Ingat, Tidak semua petugas JPJ di daerah terpencil yang dilalui lintasan kereta api mampu membeli alat komunikasi, apalagi medan berat yang mengelilinginya.

Ada satu hal lagi yang menjadi keprihatinan terhadap tugas mulia ini. Bayangkan jika seorang petugas JPJ, memeriksa rel dengan menelusuri berjalan kaki hingga berkilo-kilo meter dan di suatu titik yang medannya jauh dari keramaian, ditemukan segerombolan pencuri besi kemudian dipergoki, bukan tak mungkin nyawa petugas JPJ ini terancam.

Seorang petugas JPJ sebut saja namanya Ali dan Wahono, dalam suatu harian media massa menceritakan seperti ini :

Saat bertugas malam, beberapa kali saya memergoki aksi para pencuri rel di jalur Semarang Gudang (Pelabuhan) yang memang sudah tak berfungsi. Namun karena jumlah mereka lebih banyak, Ali tak bisa berbuat apa-apa. Ia cuma bisa berlalu tanpa mengucap sepatah kata pun. "Yang berseragam saja takut, apalagi saya yang petugas pocokan ini.

Sampai di tengah jalan, ia memergoki serombongan pencuri besi rel kereta api yang tengah beraksi. Mereka mengenali Wahono sebagai petugas pemeriksa rel kereta. "Salah seorang dari mereka ada yang mengancam 'tugel wae gulune' (potong saja lehernya). Untung mereka tidak mempraktikkan ancaman itu. Daripada mati konyol, saya memilih segera berlalu dan melaporkan aksi pencurian tersebut kepada atasan," kisahnya.

Ya, menjadi juru periksa rel ternyata berisiko besar. Salah-salah, nyawa bisa menjadi taruhannya. Selain itu di balik pekerjaan yang terlihat remeh-temeh itu tersandang tanggung jawab berat. Terlebih di tengah maraknya aksi pencurian dan sabotase sarana dan prasarana kereta api seperti sekarang. Tapi ironis, meski memikul tanggung jawab yang tidak ringan, nasib juru periksa rel kereta api masih terabaikan. Kesejahteraan hidup mereka masih jauh dari yang diharapkan. Seperti Ali yang berstatus pekerja outsourching, tiap tahun harus memperpanjang kontraknya.

Pembaca yang budiman, di saat menjelang datangnya musim mudik tahun ini, bukan tidak mungkin menjadi beban tersendiri bagi petugas JPJ untuk memastikan rel kereta yang akan dilalui aman untuk dilewati. Lengah sedikit, salah-salah bisa disangkakan pasal pidana. Padahal dengan ketelitian JPJ, keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api menjadi dambaan semua. Oleh sebab itu, kita wajib memberikan apresiasi kepada pekerjaan yang satu ini. Janganlah kita berapriori dari kepedulian sesama insan. Sebagai pengguna jasa kereta api, penulis mengajak kepada pembaca yang budiman untuk sekedar merenungkan pekerjaan yang mulia ini dan kita ceritakan serta sebar luaskan kepada anak cucu betapa besar peran mereka. Penulis hanya berharap, semoga pemerintah bisa memperhatikan kesejahteraan dan kehidupan JPJ jauh dari yang diharapkan.

Kamis, 17 Maret 2011

Potret Suram Jembatan Penyeberangan Orang

Salah satu aktifitas JPO
Jembatan penyeberangan menjadi hak setiap pejalan kaki untuk sampai ke tempat tujuan. Beberapa hak pejalan kaki terlihat kian lama kian hilang dibayang-bayang keangkuhan orang perorang. Mau tahu, ya, benar salah satu yang hendak dikupas adalah semakin tidak ada fungsi yang jelas jembatan penyeberangan hadir di tengah-tengah kepentingan pejalan kaki.

Coba lihat di beberapa jalan besar utama. Jembatan penyeberangan yang tersedia tampak teronggok tidak ditengok oleh pejalan kaki. Bahkan fungsinya berubah menjadi pasar kaget dadakan pedagang kaki lima. Bukan tidak mungkin, jembatan penyeberangan juga menjadi tempat yang nyaman bagi pelaku kejahatan seperti copet, pemalak, dan preman berbaur menjadi satu dengan pedagang dan pejalan kaki. Belum lagi banyaknya pengemis dan gelandangan, sudah terbayang jembatan penyeberangan menjadi semrawut.

Pemandangan ini sangat mencolok terutama berada dekat dengan lokasi pasar maupun pusat perbelanjaan modern. Seakan ikut berpartisipasi dalam kehidupan roda ekonomi, PKL menjadikan jembatan penyeberangan sebagai tempat yang sangat strategis menggaet pembeli. Memang diakui, secara ekonomi tidak ada satupun ahli ekonomi yang melarang keberadaan PKL. Namun disisi lain, beralih fungsinya jembatan penyeberangan menjadi tempat jualan, sesungguhnya mengkebiri hak-hak pejalan kaki. Pejalan kaki sebagai pengguna jalan mempunyai hak untuk sampai ketempat tujuan dengan selamat.

Hanya, beberapa tahun sejak tumbangnya orde baru gerak ekonomi yang terpusat pada konglomerasi berubah mendadak menjadi pasar kerakyatan. Wajah-wajah PKL dari berbagai daerah menghiasi ragam pasar dadakan tersebut. Alasan ekonomi yang kemudian menjadi penahbis keberadaan PKL sehingga makin lama makin menjamur dan tidak terkendali sampai-sampai jembatan penyeberanganpun tak luput dari sasaran yang dianggapnya paling strategis.

Wajah memelas pejalan kaki seakan tidak bisa mempengaruhi belas kasih pedagang yang menyerobot hak-haknya. Berdiri sedikit menjijit, takut dagangan PKL terinjak hingga jalan miring seperti hewan lunak yuyu menjadi pemandangan sehari-hari di jembatan penyeberangan. Saling beradu pandang dan beradu bahu hingga macet berjalan tidak menjadikan pedagang PKL tergerak pindah tempat.

Ironis memang, tapi itulah potret suram jembatan penyeberangan yang tidak terkelola dengan baik. Entah itu pemanfaatannya ataupun kepedulian masyarakat untuk merawatnya. Kalau sudah begini, akan dikemanakan lagi hak-hak pejalan kaki.

Sisi Lain Bikers

Sebuah Sepeda Motor Terjatuh
Rendahnya disiplin pengemudi di jalan sudah menjadi rahasia umum di kalangan masyarakat. Wujudnya bisa dilihat dari perilaku pengemudi yang ugal-ugalan, saling serobot, saling selip dan kejar-kejaran. Pengemudi yang demikian tentu bisa membuat bulu kuduk orang bergidik merinding, meriang tak kepalang. Padahal, pengemudi adalah faktor utama agar selamat sampai tujuan. Pengemudi juga menjadi juru yang menjamin penumpang dan kendaraan lain di belakangnya. Tidak bisa dipungkiri, pengemudi memegang peranan yang sangat penting dan strategis dalam berlalulintas.

Bicara tentang pengemudi, tak akan ada habisnya. Dari pengemudi roda dua (sepeda dan sepeda motor), pengemudi roda tiga (bajaj dan becak) dan pengemudi roda empat plus (mobil, bus, truck, dll). Yang menarik dibicarakan tentu pengemudi sepeda motor. Apa sebab ? Tidak bisa dipungkiri pengemudi sepeda motor kini menjadi tren perbincangan di masyarakat. Trend seperti apa, tentu mudah ditebak, perilaku pengemudi sepeda motor yang cenderung mementingkan kepentingannya sendiri. Kok bisa ?

Lihat saja, sepeda motor telah menjadi fenomena yang menarik untuk diungkap. Laju pertumbuhannya yang luar biasa. Bayangkan, sebulan saja (menurut beberapa media) angka penjualan sepeda motor bisa tembus melebihi seribu unit untuk satu daerah. Belum lagi, satu orang bisa memiliki sepeda motor lebih dari satu. Harganya yang murah, dengan pemberian fasilitas kredit yang menjangkau kantong, sepeda motor bisa dibawa pulang. Bisa dibayar lunas, tidak bisa dipulangi, begitu kira-kira motto untuk sepeda motor.

Diluar itu, kelebihan kendaraan yang satu ini menjadikan orang menomorsatukan bahkan mengidolakan sepeda motor. Agresivitasnya yang mobile, ringan, mudah dibawa kemana-mana, mampu menembus traffic jam, dan suku cadangnya tersedia dimana-mana serta perawatannya yang sangat mudah. Kemampuan seperti itu, tidak bisa disaingi oleh model dan bentuk kendaraan apapun. Sayangnya, keinginan masyarakat yang berpandangan sama terhadap kelebihan sepeda motor, lambat laun dan tanpa disadari justru menimbulkan problematika tersendiri di jalan raya. Dengan tidak menafikan keberadaan dan pertumbuhan kendaraan bermotor lainnya, sepeda motor sepertinya kepalang tanggung dianggap menjadi biang kemacetan, biang tidak tertibnya berlalu lintas. Disinilah, diduga dari sosial culture menjadi penentu dari ketidakaturan lalulintas dijalan.

Bukan menghakimi, tapi kondisi jalanan yang penuh dan sumpek oleh sepeda motor menjadikan sepeda motor sasaran umpatan pengemudi yang lainnya bahkan antar sesama pengemudi sepeda motor. Banyaknya kasus kecelakaan yang muncul kepermukaan, tidak lain dan tidak bukan, kebanyakan korbannya adalah pengendara sepeda motor. Jamak terjadi karena egoisme pengendara yang ingin mendahulukan kepentingannya. Bukan itu saja, secara visual pengendara sepeda motor sebenarnya tidak dilindungi seperti halnya kendaraan roda empat atau lebih. Lihat saja, kalau roda empat, body-nya membungkus sipengendara, tetapi roda dua, bukannya membungkus pengemudi tetapi pengemudi yang membungkus sepeda motor tersebut. Nah, dengan demikian hampir bisa dikatakan pengemudi sepeda motor sangat rentan dengan kecelakaan lalu lintas.

Selasa, 08 Februari 2011

Susahnya Menunggu Spare Part

Siang terik di sebuah perumahan bilangan selatan Jakarta, tampak sekeluarga sedang asik mengisi aktifitas liburnya di rumah. Beberapa diantaranya sedang sibuk membersihkan juga merapikan halaman rumah, sedangkan yang lain terlihat hendak mencuci. Melihat aktifitas keluarga tersebut, penulis menganggapnya sebagai kegiatan yang jamak dilakukan, mengindikasikan adanya harmonisasi kehidupan dalam keluarga tersebut.

Sesaat memandangi keluarga tersebut, tiba-tiba dari dalam rumah terdengar percakapan serius si empunya rumah dengan asistennya. Tidak lama berselang, mereka berduapun keluar rumah, melihat dan menghampiri penulis. Tertegun sejenak saat didatangi dua wanita, penulis tampak kaget, takut dikiranya menguping. Ternyata dugaan penulis salah. Tetangga, si empunya rumah, rupanya sedang terbelit masalah. Tapi tunggu dulu, masalah yang diungkapkan bukanlah masalah pribadi atau keluarga. Masalah yang membelit mereka adalah tentang sebuah pulsator mesin cuci. Lah kok bisa ?

Cerita ini merupakan nyata dan mungkin bisa terjadi dengan kita, siapa tau ? Penulis sedikit menukil pengalaman tetangga yang punya dengan masalah tersebut. Ada baiknya untuk di share, bahkan mungkin bisa sedikit berbagi pengalaman.


Kisah Mesin Cuci

Mesin cuci, bukanlah sesuatu yang asing bagi orang yang sudah berumah tangga. Alat bantu yang rangkanya terbuat dari berbagai campuran bahan (metal, besi, mesin, alumunium dan plastik) menjadi andalan setiap keluarga. Alat ini juga sangat membantu dan meringankan beban pekerjaan rumah tangga seperti mencuci pakaian kotor habis pakai.

Teknologinya yang sederhana, mudah digunakan dan perawatannya yang simple, menjadi kelebihan tersendiri bagi mesin cuci menarik perhatian kaum ibu dari kota hingga pelosok desa. Dari merk yang terkenal hingga sedang-sedang saja, mesin cuci tetap menjadi bagian yang tidak terpisahkan perannya di rumah tangga. Dengan kata lain, tanpa mesin cuci, sedikit banyak kita bisa dibuat repot jika perannya hilang.

Kasus yang menimpa tetangga penulis, ternyata mengungkapkan sisi sebaliknya. Ke dua wanita tersebut, lama sudah dibuat kesal dengan keberadaan mesin cuci yang tidak kunjung berfungsi. Sebulan sebelumnya, ternyata mesin tersebut sudah tidak bekerja lagi. Selidik punya selidik, ada satu komponen yang tidak berfungsi dengan baik sehingga mengurangi kinerja mesin cuci miliknya. Mereka beranggapan tidak berfungsinya mesin diakibatkan salah satu komponennya ada yang rusak, dan tentu membuat keluarga tersebut tidak nyaman.

Dari curahan hati ibu tersebut, penulis menangkap kesan, kisah mesin cucinya yang malang sebenarnya sudah dilaporkan kepihak supplier untuk dibelikan pengganti komponen yang rusak. Hanya saja, laporan yang diberikan, kurang mendapat tanggapan positif dari oknum supplier. Ibu itu merasa dipingpong kesana kemari. Terhadap ini, penulis sempat menyarankan untuk tidak merasa bosan mencoba kembali menghubungi supplier yang dimaksud. Dari saranku tersebut, ternyata tidak mudah untuk mendapatkan komponen (pulsator) mesin cuci miliknya. Perlu menunggu sebulan lebih untuk mendatangkan alat tersebut, itupun kata staff tempat dimana supplier bekerja.

Sebulan sudah pesanan alat di daftarkan langsung dari negeri pembuatnya. Dan menjelang waktu yang sudah dijanjikan terlewati, ternyata alat tersebut belum juga didatangkan. Berbagai alasan dikemukan, dari belum didaftarkan sampai ketiadaan sparepart. Melihat gelagat demikian, siempunya rumah (tetangga) semakin kesal. Penasaran, sudah pasti.

Akhirnya, si pemilik mesin cuci meminta tolong penulis untuk menelepon kembali supplier dengan harapan bisa mendapat kabar yang baru. Melihatnya memohon, penulispun segera menelepon supplier mesin cuci tersebut. Diterima oleh seorang pemuda, penulis menceritakan kronologis masalah persis seperti yang diungkapkan tetangga depan rumah. Mendapat laporan tersebut, pemuda diujung telepon sana, sepertinya menghindar dengan berbagai macam alasan. Padahal pemuda tersebut adalah nama yang sama saat menerima laporan pengaduan kerusakan sebulan lalu, berdasarkan informasi tetangga.

Kejadian demikian membuat penulis semakin penasaran. Dan tanpa segan, penulis menguraikan bagaimana hak-hak konsumen harus diperhatikan. Dalam konteks hukum, konsumen mendapat jaminan perlindungan hukum dari negara sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

Didalam UU tersebut dijelaskan bahwa konsumen berhak mendapatkan kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang dan atau jasa; hak untuk memilih barang dan atau jasa serta mendapatkan barang dan atau jasa tersebut sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan; hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif, hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan atau penggantian, apabila barang dan atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya; dan sebagainya.

Mendengar penjelasan penulis, pemuda diujung telepon segera merespon untuk kembali memasukkan pulsator ke dalam daftar belanja sparepart berikutnya. Penulispun segera mengingatkan agar tidak sekedar memasukkan ke dalam daftar pembelian, tetapi kepuasan konsumen dan janji juga harus ditepati. Hal ini dilakukan mengingat tempo sebulan yang dijanjikan telah terlewati, artinya telah terjadi wanprestasi yang dilakukan oleh supplier kepada konsumen, jangan sampai terulang untuk kedua kalinya. Permasalahan yang timbul bagaimana sparepart tidak tersedia, menurut penulis adalah permasalahan teknis supplier dengan produsen sparepart, bukan urusan konsumen.

Sebenarnya, pemikiran konsumen sederhana, jika membeli suatu barang tentu pertimbangannya adalah ketersediaan sparepart saat terjadi kerusakan. Hanya saja, kurang terbukanya informasi yang didapat konsumen, menyebabkan konsumen hilang kepercayaan. Dan, ini bisa mengurangi image yang tertanam di masyarakat. Pengaruhnya bisa berdampak serius jika terus dibiarkan atas ketidakprofesionalitasan membelenggu merk mesin tersebut.

Penulis menyarankan perlu dilakukan upaya penyediaan informasi yang tertata rapi, bagaimana konsumen bisa mendapatkan dengan mudah sparepart dan produsen menjamin ketersediaan sparepart. Logikanya adalah, jika bisa membuat suatu produk tentu harus pula menyiapkan sparepartnya. Kalau tidak, jangan salahkan konsumen beralih ke merk lain. Persaingan usaha saat ini semakin keras, bung!


Mumpung Belum Terlambat

Seperti banyak orang ketahui, jalan raya puncak merupakan tempat favorit untuk dilewati jika hendak bepergian ke Bandung dari Jakarta maupun Bogor. Keistimewaan jalan raya ini menjadi terkenal seantero negeri. Lihat saja, dengan pemandangannya yang indah, perkebunan teh, hawanya yang sejuk, jalan raya puncak menawarkan keuntungan bisnis yang membuat siapapun berani berinvestasi di sana.

Jalan tembus yang dibangun pemerintahan semasa penjajahan Belanda Jenderal Willem Daendels ini terletak memanjang dari perempatan Ciawi hingga berakhir di Cianjur. Tidak itu saja, pepohonannya yang rimbun dan nyaman, menjadi tempat berteduh bagi sebagian orang yang lewat. Pun tidak ketinggalan, disisi kanan dan kiri jalan raya puncak banyak juga ditemui berdirinya tempat wisata untuk masyarakat. Baik yang dikelola dengan oleh pemerintah maupun swasta dengan jumlah yang tentu tidak sedikit.

Namun, memasuki abad 21, wilayah tersebut kini terancam kehilangan mutiaranya. Sepanjang dari Gadog Bogor hingga Puncak Pass (Rindu Alam) kini bertebaran pusat bisnis yang menawarakan konsep wisata. Dari penyediaan tempat untuk kegiatan perkantoran, penyewaan Village, toko modern, warung-warung pinggir jalan sampai penyediaan jasa perparkiran. Belum lagi penyediaan jasa penginapan seperti villa dan hotel tinggal serta menjamurnya kompleks hiburan. Bayangkan, berapa besar omset pendapatan yang diterima di daerah tersebut.

Namun, dibalik kemajuan daerah tersebut, ternyata daerah puncak menyimpan sejuta kekhawatiran bagi sebagian orang. Sebut saja, tempat yang diharapkan menjadi resapan air, kini terancam tidak berfungsi lagi. Bisa ditebak, tanah yang jenuh dan tidak bisa lagi menahan air menyebabkan bencana longsor dimusim hujan selalu menghantui. Belum lagi ancaman banjir di daerah hilir mengancam Ibukota Jakarta. Tidak dipungkiri, gangguan keseimbangan ekosistem karena perusakan lingkungan adalah penyebab utama dengan aktor yang bernama manusia. Indikasinya adalah terjadi perubahan budaya yang sangat cepat mendukung berubahnya pola pikir masyarakat yang terperangkap dalam pembangunan.

Mengambil istilah orang kampung, “mumpung belum terlambat”, perlu dilakukan kajian kembali terhadap berdirinya bangunan di atas daerah resapan air. Pemerintah daerah harus punya ‘sense’ atas nasib generasi dimasa yang akan datang termasuk pelestarian lingkungan yang harus diperhatikan. (Has)


Jumat, 04 Februari 2011

Jaket Hitam Yang Takut Menjadi Sarang Laba-laba

Udara dingin yang menggelayut kota Jakarta di pagi hari perlahan dan pasti mulai menggelayut ke dalam relung Sang Jaket Hitam. Saat dikenakan, Sang Jaket Hitam sejatinya adalah kawan setia yang menemani tuannya pergi kemanapun, setiap hari bahkan tiada waktu sedikitpun tuannya membasuh tubuhnya yang lusuh, tidak mengapa. Mesti sudah berumur sepuh, Sang Jaket Hitam adalah obat dari rasa dingin hantaman angin pagi, siang dan malam ketika mengendarai kuda besi. Bahkan, menjadi pembalut tubuh yang terus melekat tanpa sekat perekat apapun.

Kini, dimusim penghujan, Sang Jaket Hitam kembali diuji kesetiannya. Deburan angin kencang dan ganasnya udara dingin bisa datang setiap saat. Sungguh, sebuah ujian terhadap sejauhmana ketahanan dan kelaikannya saat dikenakan.

Sang Jaket Hitam sering gundah dan gelisah saat tahu dirinya tidak ditakdirkan menyatu dari rekan sesamanya. Entah dari bentuk, model hingga bahan, Jaket Hitam harus berbeda dari jenisnya. Kepasrahan seakan dipaksakan dan tidak ada kuasa tuk menolak saat hendak diperjualbelikan, ditukar tambah bahkan menjadi loak dan ditemukan diemperan jalan.

Sang Jaket hitam seperti ditakdirkan menjadi kasta. Ada yang mahal dan ada yang murah. Dari yang trendy sampai sederhana. Seakan hidup dan memiliki indra, Sang Jaket Hitam bisa berwatak seperti tuannya. Jika tuannya resik, maka ia menjadi anti sisik. Dan jika tuannya masa bodoh, maka menjadi  habis manis sepah dibuang.

Di musim yang tidak menentu saat ini, Sang Jaket hitam kian terdesak oleh tumbuhnya beberapa seluet pinggang dan pundak tuannya. Meskipun begitu, dirinya tetap bertahan dan tak mengeluh. Saat dikenakan, Sang Jaket Hitam tampak anggun membalut tubuh tuannya. Dirinya berusaha menyesuaikan lekuk tubuh dan membuat tuannya nyaman. Kini, dengan membesarnya tubuh tuannya, eksistensi jaket hitam menjadi terancam. Bisa terbuang bahkan menjadi gombal (bhs jawa : kain lap/pel) menjadi nyata dihadapan mata. Desakan mengganti peran tampak tidak bisa dielakkan. Kusut, kisut, soek, bau dan lepas benang, tidak membuatnya menjadi tidak percaya diri. Si Jaket Hitam terus menemani bahkan berani sampai mati.

Tapi nasib berkata lain, si jaket hitam nasibnya masih baik. Tuannya masih tertarik memanfaatkan jasanya. Meskipun kulitnya tercabik-cabik udara kotor Jakarta, Jaket Hitam masih menarik perhatian. Luka-luka disekujur tubuhnya tidak menjadikan tuannya berpaling ke lain hati. Si Jaket Hitam kini boleh berbangga dan berbesar hati, namun demikian jaket hitam tidak tinggi hati, bahkan merendah dan tidak meminta untuk diperbaiki. Seandainya saja si Jaket Hitam bisa bicara dia akan berkata, “Apapun adanya saya, saya berharap tuan saya masih memakai saya. Saya takut menjadi sarang laba-laba.” harapnya.


Selasa, 01 Februari 2011

Ngetem Bikin Pusing Kepala


Menyusuri jalan Ciputat raya hingga Lebak Bulus Jakarta Selatan saat pagi hari di jam sibuk kerja, tak bisa dipungkiri membuat kepala sebagian besar pengendara kendaraan bermotor baik R2 maupun R4 pening bukan kepalang. Tengok saja, jika anda berjalan dimulai dari Pasar Ciputat, anda akan menghadapi kemacetan yang rutin terjadi setiap hari. Saat menuruni fly over Ciputatpun, kita akan dihadapkan pada perilaku angkutan umum yang hendak mencari penumpang.


Angkutan masal ini, seringkali membuat ulah. Ada penumpang jalan, tidak ada pasti ngetem. Buntutnya, kendaraan lainnya menghindar ke sisi lain badan angkutan tersebut. Nah, ini dia yang menyebabkan kendaraan mengantri keluar menghindar akibat ulah ngetemnya. Ujung-ujungnya, antrian mengular panjang hingga beberapa ratus meter ke belakang.


Tidak sampai di situ, setelah berhasil melewati sisi body angkutan masal yang ngetem, pengendara kembali dihadang oleh pertigaan di depan Polsek Ciputat. Pertigaan yang cukup padat dengan pertemuan arah arus kendaraan dari Lebak Bulus, Ciputat dan Pondok Cabe (Legoso) menyebabkan penumpukkan kendaraan yang bisa mengkernyitkan dahi. Pertigaan yang akrab disebut dengan BBS ini tidak mempunyai lampu pengatur lalulintas. Untuk melancarkan, biasanya petugas Polsek Ciputat yang kantornya tidak jauh dari pertigaan, turun tangan mengurai kemacetan.


Berbicara ngetem, momok tersebut kini menjadi masalah sosial di seluruh Indonesia. Semenjak pemerintah setempat mempermudah pengurusan izin trayek, angkutan umum menjadi tumbuh dan berkembang bak cendawan di musim penghujan. Maksud hati baik, dengan bertambahnya angkutan umum diharapkan bisa memecah kekurangan armada angkutan. Sayangnya, jumlah armada yang ditandai dengan keluaran model baru tidak disesuaikan dengan pelayanan yang profesional.


Kenyaman hanya sebatas beberapa bulan saja. Setelah itu, masyarakat disuguhi dengan tempelan berbagai stiker, coretan hingga oknum pengamen, bahkan angkutan umum kerap menjadi modus kejahatan. Citra negatif kadung tertanam dibenak masyarakat, bisa dipastikan menjadi bumerang dan ditinggalkan masyarakat. Kenyamanan yang diharapkan, hilang ditelan beberapa bulan saja.


Selain itu, perilaku pengemudi yang seenaknya menurunkan dan menaikkan penumpang di tengah jalan, menetapkan harga diluar ketentuan, dan berpura-pura lupa kembalian uang penumpang dengan alasan ketiadaan uang receh. Bahkan kerap kali pengemudi dengan nada tinggi menghardik penumpang jika mengecewakannya. Dengan kondisi demikian, masyarakat semakin menabukan angkutan umum untuk digunakan.


Itu baru satu persoalan dengan penumpang. Belum lagi dengan pengendara lainnya. Senggolan body makian dan umpatan menjadi menu sehari-hari pengemudi. Ribut di jalan, adu tinju di muka umum berbaur menjadi cerita yang tidak habis diceritakan. Bayangkan, jika penumpangnya membawa anak kecil, apa yang terjadi ? Kita setuju, dan sangat khawatir jika kalimat itu diikuti oleh si kecil di kemudian hari. Lantas siapa yang bertanggung jawab.



stify;">
Lagi-lagi telunjuk mengarah pada pengemudi yang ngetem.

Cerita Tentang Kursi 1/2 Jam


Pernah suatu waktu penulis duduk di sepotong kursi yang sebelahnya telah terisi. Kursi yang satu ini bukanlah kursi seperti kursi anggota DPR, bukan pula kursi kantor yang empuk atau kursi mobil juga kursi motor. Kursi ini adalah kursi yang didapatkan dengan susah payah dan berkeringat. Bayangkan, untuk mendapatkan setengah kursi kosong saja butuh waktu hingga 1/2 jam. Itupun didapat setelah berdiri dan berdesak-desakan. Benar, kursi yang dimaksud penulis adalah kursi bus angkutan umum.



Cerita tentang kursi bus ini mungkin bukan hanya pengalaman pribadi penulis saja. Banyak teman, saudara mungkin anda pernah mengalami pengalaman yang menyedihkan tersebut. Lihat saja, dengan ukuran kurang lebih panjang 80 cm dan lebar hanya 40 cm, kursi tersebut disediakan dengan kondisi yang sudah usang. Bahannya yang tidak nyaman seringkali membuat (maaf; bokong) menjadi panas dan tulang ekor terasa nyeri ditambah aliran oksigen yang kurang lancar dan wewangian yang menebar aroma rupa-rupa, membuat penumpang yang duduk hanya bisa pasrah.



Itulah sekilas cerita nyata dunia penumpang di dalam angkutan masal. Memang, ada beberapa perusahaan otobus yang giat berbenah dengan pengadaan bus baru, tapi diakui masih ada beberapa yang menggunakan bus sudah uzur. Ini bisa dibuktikan jika anda berkeliling Jabodetabek, tidak sedikit yang seperti itu. Pemandangan berjubel-jubelan, pelecehan seksual dan tindak kejahatan lainnya menambah problematika kehidupan di jalan.



Jika ditarik benang merahnya, memang masalah kenyamanan yang diinginkan penumpang bus saat ini masih jauh dari jangkauan yang diinginkan. Keinginan seperti ketepatan waktu, aliran udara yang sejuk, tidak berdesak-desakan (penggunaan bus sesuai dengan jumlah kursi), sepertinya belum bisa dicapai sesegera mungkin. Bus yang keluaran baru dan ber AC saja penuh tumplek oleh penumpang. Ini menandakan belum ada system yang bisa menjangkau kenyamanan yang dimaksud.



Dalam konteks ketersediaan kenyaman di dalam bus, seharusnya perkara ini bukan hanya monopoli pengusaha oto bus saja tetapi pemerintah juga harus berupaya membantu dengan membuat system yang lebih nyaman dan manusiawi. Penulis rasa, sangat tidak mungkin, jika kewajiban ini dibebankan kepada pengusaha bus saja, apalagi saat ini pemerintah sedang galak-galaknya mengkampanyekan model MRT (Mass Rapid Transit). Harus ada keinginan kuat serta political will pemerintah, khususnya pemerintah daerah.



Penulis sangat memberikan apresiasi terhadap program busway yang dicanangkan 5 tahun yang lalu, termasuk penyediaan layanan transportasi masal (MRT) yang tahun 2011 nanti dimulai pekerjaannya. Tentu dengan maksud mengurai masalah kemacetan, khususnya di wilayah Jabodetabek hingga pelayanan prima dengan memberikan kenyamanan. Tidak itu saja, pengenaan jalan berbayar atau yang dikenal dengan ERP (Electronic Road Price) yang mengadopsi program di Singapura diupayakan bisa dilaksanakan tahun 2011, penulis anggap merupakan suatu terobosan yang harus segera dilakukan.



Tapi perlu diingat, pemerintah juga harus memikirkan bagaimana menambah ketersediaan armada bus yang dibutuhkan masyarakat. Jangan sampai penumpang berdesak-desakan, dapat duduk setelah melewati ½ jam waktu perjalanan, sudah begitu kursinya tidak layak dan tindak kriminal bebas berkeliaran. Kenyamanan dan keamanan merupakan hak masyarakat sebagai konsumen yang dilindungi oleh Undang-undang. Perlu dibenahi sekarang, jika tidak jangan salahkan masyarakat terus membeli mobil dan motor baru.

Pict : rosyagus.multiply.com http://www.google.co.id/imglanding?q=kursi+bus+penuh&um=1&hl=id&client=firefox-a&rls=org.mozilla:en-US:official&tbs=isch:1&tbnid=bhA5tPg-a5bFDM:&imgrefurl=http://rosyagus.multiply.com/journal/item/261/Tingkah_Polah_di_Dalam_Bus_&imgurl=http://images.rosyagus.multiply.com/image/bZoCqkMomaai4kBj4ag23g/photos/1M/300x300/375/penumpang-busway.jpg%253Fet%253DVUBRgb8vFpTD5XPNuVvW4g%2526nmid%253D0&ei=B4VHTcyjAY2lcYO17MED&zoom=1&w=300&h=225&iact=hc&oei=5YRHTfeQIc3irAeXpNSYBA&esq=7&page=3&tbnh=125&tbnw=192&start=36&ndsp=19&ved=1t:429,r:0,s:36&biw=1280&bih=589

Sabtu, 15 Januari 2011

Keretaku, Pergi Pagi Pulang Petang


Namanya Sari, wanita karir yang bekerja disebuah perusahaan bank plat merah di bilangan Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat, sehari-hari berangkat kerja menggunakan moda transportasi kereta api. Tinggal di bilangan Pondok Ranji Ciputat, wanita muda yang selalu energik ini tidak pernah ketinggalan untuk berburu kereta api dipagi hari.

Sejatinya, Sari berangkat kerja sebelum menggunakan kereta api, dia selalu naik mobil pribadi. Berangkat usai sholat subuh, Sari berjibaku mengejar waktu menghindari macet sepanjang jalan Ciputat Raya, Lebak Bulus hingga Radio Dalam dan Blok M menuju kantornya di Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Pusat. Biasanya waktu yang ditempuh mencapai 2 jam lebih sedikit termasuk waktu macet yang disediakan. Karena kemacetan yang semakin menggila, Sari kini beralih menggunakan moda kereta api.

Sari yang merupakan lulusan Sarjana Ekonomi salah satu Universitas di Jakarta kini sadar akan banyaknya kerugian ekonomis yang dideritanya jika tetap menaiki mobil pribadi. Ongkos dan waktu yang tidak efisien menjadi pertimbangan tersendiri. Apa yang dirasakannya sebenarnya banyak yang dirasakan orang-orang disekitarnya. Hanya yang membedakan adalah kesadaran dari pengguna kendaraan itu sendiri.

Kisah Sari merupakan sedikit dari kisah seorang pekerja di kota Jakarta yang setiap hari selalu dihantui perasaan tidak nyaman akibat kemacetan parah di setiap sudut jalan kota Jakarta dan sekitarnya. Memang, Jakarta sebagai kota metropolitan banyak sekali permasalahan dengan lika-liku kehidupan yang tak kunjung ada habisnya. Diceritakan sedemikian detail-pun, tidak akan selesai-selesai.

Kembali ke moda transportasi.

Kereta Api, moda transportasi ini sangat familiar di masyarakat. Fungsinya yang memiliki kemampuan dan kelebihan, diakui sejak jaman Kolonial penjajah Belanda. Kereta Api menjadi sarana transportasi yang sangat strategis. Nah, di abad 21 sekarang, fungsi kereta api tidak lagi hanya menjadi alat pengangkut seperti jaman penjajahan Belanda dulu. Kini, moda transportasi yang panjang mirip ular ini menjadi harapan mengurangi kemacetan di Jakarta. Maklum saja, lebih dari 4 juta pekerja di wilayah Jabodetabek bekerja dan mencari nafkah di Jakarta (sebagai perbandingan Pebruari tahun 2008, jumlah pekerja di Jakarta mencapai 4,06 juta, data dari : Mars Indonesia).

Data dari Mars Indonesia yang diberi nama “Indonesian Consumer Profile 2008” menunjukkan dari 4,06 juta pekerja tersebut ternyata sebagian besar mereka menggunakan kendaraan pribadi sebagai sarana transportasi menuju tempat kerjanya ketimbang menggunakan angkutan umum. Ini menunjukkan bahwa 78,4% pekerja di ibukota Jakarta lebih suka menggunakan kendaraan pribadi (mobil & motor pribadi), sementara yang memilih angkutan umum hanya 18,1% pekerja. Artinya dengan kata lain, fungsi kereta api sebagai moda transportasi memegang peranan yang sangat penting bagi perkembangan ibu Kota Jakarta di tahun yang akan datang.

Sayangnya, keandalan kereta api diakui masih belum dibilang sempurna, masih banyak permasalahan yang kerap terjadi dan selalu terjadi. Masalah utama moda transportasi ini adalah ketepatan waktu dan kenyamanan. Hal ini dibuktikan sendiri oleh penulis saat menggunakan kereta api dari stasiun Manggarai hingga Pondok Ranji Ciputat. Ketepatan waktu masih belum menjadi acuan standar pelayanan maksimal. Kadang tepat waktu, tapi lebih banyak telatnya. Bahkan delay-nya bisa mencapai 7 hingga 10 menit. Namun begitu, kecintaan masyarakat terhadap moda transportasi massal ini tidak bisa diukur dari berapa rupiah yang harus dikeluarkan demi sampai tujuan. Kereta api tetap menjadi andalan warga Jakarta dan sekitarnya saat mencari nafkah, berangkat pagi pulang petang.

Seminggu yang lalu, penulis pernah membaca harian Ibukota bahwa pemerintah berencana menaikkan tarif kereta api ekonomi. Berita penaikan ini tentu saja menjadi polemik di masyarakat, khususnya pengguna kereta api. Pro kontrapun menyeruak. Ada yang setuju dan ada yang tidak. Lagi-lagi masyarakat menanggapinya dengan dingin. Tapi, jauh dikeramaian Jakarta, ada beberapa lembaga Swadaya Masyarakat yang berusaha meyakinkan pemerintah, jika penaikkan tarif saat ini bukanlah waktu yang tepat.

Terbukti, hanya dalam beberapa hari, usulan kenaikan tarif yang sebelumnya sempat ditempel di beberapa sudut stasiun kini diturunkan kembali karena pemerintah menundanya. Koran Tempo, tanggal 10 Januari memberitakan, rencana pemberlakuan tarif kereta api kelas ekonomi ditunda. Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, penundaan tersebut dilakukan berdasarkan masukan dari masyarakat. Atas dasar itulah, Kementerian Perhubungan kemudian menunda keputusan kenaikan tarif kereta api ekonomi.

Menanggapi penundaan kenaikan, Kepala Humas kereta Api Daop I Jakarta mengatakan, PT Kereta Api akan tetap memberlakukan tiket dengan harga seperti biasa, harga normal. Sebelumnya diberitakan tarif kereta api jarak jauh dinaikkan sebesar Rp. 4.000-8.500, jarak sedang Rp. 1.000-5.500, jarak pendek Rp. 500-2.000, kereta rel diesel Rp. 500-1.500 dan tariff kereta listrik sebesar Rp. 500-2.000. Memang, jika dilihat dari besaran kenaikannya, beberapa pengguna kereta api yang penulis temui tidak begitu mempermasalahkan. Hanya bila dinaikkan, harus ada perubahan layanan yang semakin meningkat. Minimal tepat waktu, kata Sari.

Standar pelayanan yang baik dan kenyamanan disadari betul oleh PT KAI, merupakan hak pengguna kereta api. Karenanya, penulis berharap, memberikan pelayanan yang baik tidak hanya menjadi tugas pokok PT KAI, tetapi juga harus melibatkan instansi terkait yang berkepentingan terhadap pembangunan Kota Jakarta, dalam hal ini Pemerintah Propinsi DKI Jakarta. Kemampuan PT KAI menyediakan jasa transportasi massal seharusnya menjadikan Pemerintah Propinsi DKI jeli melihat peluang mengurangi kemacetan di Jakarta. Perlu ada kesepahaman dan kesepakatan diantara dua pihak.

Penulis yakin, dengan terintegrasinya beberapa instansi terkait, akan membuat lebih mudah menata Kota Jakarta dan prospek cerah dari bisnis kereta api. Disatu sisi, bisa mengurangi kemacetan dan disisi lain menjadikan kereta api sebagai transportasi handal. Untuk sebuah ketepatan waktu dan kenyamanan, menaikkan tariff kereta api tidaklah menjadi masalah, asalkan parameternya jelas. Selain itu, dengan memberdayakan kereta api, sedikit banyak memberikan pelajaran bagi pengguna kendaraan bermotor untuk menggunakan moda transportasi massal saat berangkat mencari nafkah, pergi pagi, pulang petang.