Selasa, 16 Agustus 2011

Fenomena Stiker Pada Kendaraan Bermotor

Fenomena banyaknya pengguna kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat, yang menunjukkan eksistensi suatu organisasi yang mapan, kelompok tertentu yang punya massa atau berisikan himbauan hal-hal positif, bahkan kalimat ejekan atau bernada provokatif, dengan menempelkan tanda khusus atau ciri-ciri tertentu pada bagian kendaraan, sudah bukan menjadi rahasia umum lagi.

Pesatnya pertumbuhan kendaraan bermotor ditenggarai menghilangkan kenyamanan berkendaraan. Rasa aman dan nyaman menjadi hal yang sangat mahal, apalagi perilaku kendaraan umum yang ugal-ugalan, lengkap sudah permasalahan yang mendera masyarakat khususnya di bidang transportasi.


Khusus di wilayah Jakarta dan kota penyangga di sekitarnya, pesatnya pertumbuhan kendaraan diyakini bisa membuat hilang rasa nyaman berkendaraan dari sebagian pengguna kendaraan bermotor itu sendiri. Tentu menimbulkan dampak yang tidak kecil. Salah satunya adalah kesalahpahaman dan bisa terjadi kapan saja tanpa diduga sebelumnya.

Masalah keamanan, belakangan ini menjadi faktor yang sangat penting bagi masyarakat. Dengan terjaminnya keamanan, masyarakat berharap aktivitas sehari-hari menjadi lancar tanpa gangguan yang berarti. Disamping keamanan, kenyamanan dalam berkendaraan, juga kesalahpahaman diantara pengguna jalan akibat tidak tertibnya di jalan, bisa mempengaruhi kualitas kinerja dan tujuan yang ingin dicapai.

Nah, berharap dapat mengantisipasi permasalahan tersebut, pada tataran di lapangan, masyarakat cenderung bersikap mencari cara yang efektif dan tidak melanggar ketertiban umum. Salah satu cara yang dilakukan adalah menandai kendaraan bermotor dengan tanda khusus tertentu.

Mengenai tanda khusus, biasanya banyak macam bentuknya, stiker, jaket, baju dan lain-lainnya. Khusus untuk tanda stiker, media yang digunakan agar terlihat ciri khusus tersebut biasanya kaca pada mobil bagian belakang dan sparkboard maupun samping kanan dan kiri pada sepeda motor bagian belakang. Tujuannya sudah tentu bisa ditebak bahwa si empunya kendaraan bermotor adalah bagian atau anggota dari sebuah organisasi maupun komunitas itu sendiri.

Bagi yang melihat tentunya akan menjadi pertimbangan tersendiri ketika berhadapan dengan si empunya kendaraan manakala ada kesempatan berinteraksi baik langsung maupun tidak langsung. Dengan kenyataan seperti ini, diharapkan orang yang membaca dianggap tahu dan akibatnya timbul rasa sungkan untuk membuat masalah. Selain itu, tanda khusus tersebut bisa menjadi ciri khas kendaraan yang dimiliki

Seperti diketahui pada umumnya, ketika pengendara baik roda dua maupun roda empat ketika keluar dari rumah menuju tempat yang dituju, otomatis berlaku melekat UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan. Tujuannya sederhana, untuk ketertiban dan kenyamanan di jalan. Mau tidak mau, aturan ini harus dipatuhi. Karena sejatinya, setiap orang dianggap tahu hukum ketika aturan itu diterbitkan oleh pemerintah. Semuanya kembali untuk kepentingan bersama.


Dengan melihat begitu pesatnya pertumbuhan kendaraan bermotor sekarang ini, ada semacam rasa apatisme terhadap disiplin di jalan. Terbukti, kesadaran pengguna kendaraan bermotor untuk tertib dijalan masih sangat rendah. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya survey yang dilakukan lembaga independen, bahwa angka kecelakaan kendaraan bermotor dari tahun ke tahun meningkat.

Kekhawatiran ini bukannya tanpa alasan, jika melihat fakta di lapangan, kecelakaan terjadi bermula dari tidak tertibnya pengguna kendaraan bermotor itu sendiri. Maka tidak heran, sering terjadi kesalahpahaman hingga menimbulkan percekcokan bahkan sampai perkelahian diantara sesama pengendara bermotor. Belum termasuk faktor keamanan dari sasaran kejahatan.

Kondisi ini bisa membuat masyarakat mencoba mencari jati diri dengan berkelompok, salah satu diantaranya dengan membentuk organisasi atau komunitas kendaraan bermotor. Sayangnya, manfaat yang dihasilkan dari pengaruh stiker tersebut hanya bersifat lebih banyak melindungi kepentingan individu dan kelompoknya saja. Bisa ditebak stiker digunakan hanya untuk kepentingan si pengemudi agar terhindar dari kesalahpahaman maupun sasaran kejahatan di jalan.

Pamer stiker di kendaraan pribadi baik roda dua maupun roda empat menjadi fenomena tersendiri lika-likunya keramaian lalulintas. Gejala ini mewabah sejak rasa keamanan dan kenyamanan menjadi sesuatu yang langka untuk diwujudkan.

Berangkat dari sini, dituntut peran yang lebih besar dari aparat yang berwenang. Polisi dalam hal ini, tidak bisa tinggal diam untuk mengurai benang permasalahan lalulintas. Peranan polisi yang begitu besar diharapkan dapat memberikan pengaruh gejala negatif yang terjadi di masyarakat.

Terkait penggunaan stiker yang marak belakangan ini, seharusnya polisi tidak bisa tinggal diam. Walaupun terlihat sepele, namun bukan tak mungkin kota kita akan menjadi kota stiker. Penggunaan stiker yang bukan pada tempatnya dipastikan dapat menimbulkan gesekan antar pengguna kendaraan. Dari rasa egoisme, provokatif dan ajakan, stiker pada umumnya hanya dapat membuat orang yang membacanya bingung. Sudah saatnya pelaksanaan ketertiban di jalan umum dilakukan sedari masalah yang paling kecil, baru kemudian yang lebih besar.

Tidak ada komentar: