Selasa, 27 Maret 2012

Perang Strategi Kandidat Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta

Sepanjang bulan maret ini, Ibukota dipenuhi sesak dengan berita pencalonan bakal Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta. Berbagai drama dan kejadian sekitar politik pencalonan pemimpin Jakarta selalu menghiasi layar kaca. Praktis, pesan yang ingin disampaikan ke masyarakat, baik itu oleh para kandidat maupun partai pendukung bisa ditangkap langsung oleh audiens segmen yang dituju. Harapannya media mampu menyampaikan setiap pesan yang hendak disampaikan. Nah, disinilah peran media seperti televisi diyakini bisa mempengaruhi pikiran calon pemilih untuk menentukan jagoan yang akan diusungnya menjadi pemimpin Jakarta.

Gambar oleh zonaebook.wordpress
Mengutip salah satu artikel di laman dari salah satu blog, media sebagai salah satu bentuk  komunikasi massa mempunyai peran yang cukup signifikan dalam menciptakan perubahan penting bagi kondisi kehidupan sosial masyarakat. Dengan media, suatu realitas peristiwa dapat diketahui secara umum meninggalkan lokasi dan menuju batas-batas wilayah yang lebih luas menembus jarak, ruang dan waktu. Selain itu pula secara kuantitas cakupan jangkauan yang dituju oleh media pada consumer (masyarakat) dalam jumlah yang besar, banyak. Sangat pas dengan ciri penduduk Jakarta yang sangat heterogen.

Menjadi lebih komplit, ternyata para kandidat bakal calon Gubernur dan Wakil sudah melek informasi. Dengan kata lain, para tim sukses yang mengusung jagonya, ramai-ramai melirik media televisi sebagai wahana menyampaikan pesan dan janji-janji yang digaungkan para kandidat. Perang strategi media tidak terelakkan lagi.

Tidak hanya melalui media televisi, para pendukung kandidat Gubernur dan Wakilnya juga melirik media berita online. Melalui jaringan internet yang semakin canggih dan mudah diakses, informasi tentang keunggulan kandidat terus disuarakan sejauh pelosok di bumi Betawi. Bayangkan berapa besar biaya yang harus disiapkan untuk mendukung perang informasi agar masyarakat bisa mengenal lebih dekat jagoannya.

Untuk hitung-hitungan, penulis sendiri tidak mampu mengurainya. Tapi yang jelas, di dalam suatu pesta pemilihan Kepala Daerah, rasanya tidak mungkin semuanya serba gratis. Perlu satu kerjasama dari berbagai pihak maupun elemen dari para kandidat untuk bahu membahu menunjukkan kemampuannya membawa perubahan kota Jakarta ke arah yang lebih baik. Memang, masing-masing kandidat bakal calon Gubernur maupun Wakilnya tentu mempunyai strategi pemenangan tersendiri agar bisa finish dengan satu kemenangan yakni bisa mempengaruhi calon pemilih.

Namun perlu diingat pula, perang strategi informasi boleh dilakukan oleh para pendukung bakal calon. Tetapi di sisi lain, para pemilih yakni masyarakat Jakarta sudah sangat cerdas bagaimana menentukan pilihannya. Alih-alih gencar melakukan kampanye dengan media, bukannya dukungan yang dipilih, malah cacian dan ejekan yang diterima.

Satu contoh kecil saja, bila salah satu pasangan kandidat Gubernur dan Wakilnya membuat jargon kampanye yang berbau SARA, pasti bakalan menuai cemoohan dari masyarakat. Dari sini saja, permulaan untuk perang strategi yang ke depannya bakal menguras pikiran dan tenaga sudah divonis bakal kedodoran. Dan, inilah yang harus dihindari oleh para kandidat yang akan bertarung dalam PILKADA Jakarta.

Perang strategi tidak hanya melalui media saja. Perlu ada cara lain agar komunikasi antara kandidat dengan pemilihnya berjalan dengan baik. Model komunikasi ketemu langsung masyarakat dengan mendengar keluhan dan memberikan janji perubahan masih dianggap mumpuni meraup suara masyarakat. Terjun langsung dan merasakan apa yang dirasakan masyarakat menjadi cara sendiri para kandidat merangkul masyarakat.

Ada pula yang menyasar masyarakat dengan mendengar aspirasi melalui kearifan lokal atau budaya setempat. Dengan perhatian yang seksama, janji pelestarian budaya lokal bisa juga menjadi wahana meraup suara. Atau dengan mendekatkan diri pada komunitas seni, asal konsisten dan tidak ingkar janji, dijamin suara akan mengalir ke bakal calon kandidat.

Nah, disinilah perlu kecerdasan dan kearifan para kandidat Bakal Calon Gubernur dan Wakilnya. Tidak melulu dengan janji-janji tapi bisa memberi bukti. Merangkul dan mendekat serta meniadakan sekat-sekat model priyayi yang biasanya melekat dengan kekuasaan.

Siapapun anda dan darimanapun anda, sebagai salah satu warga Jakarta, penulis ucapkan selamat datang dan bertarung. Kedepankan fair play. Berlomba-lombalah untuk kebaikan dan perubahan Jakarta ke depan.

Senin, 26 Maret 2012

Di Tepian Naiknya Harga BBM Bersubsidi


Gambar oleh kotajogja.com
Jelang penaikan BBM yang semakin dekat, pemerintah kian disibukkan oleh beberapa oknum yang hendak mengambil keuntungan dari selisih harga lama dan harga yang baru. Menurut informasi media massa, harga ke ekonomisan BBM bersubsidi saat ini berkisar Rp. 6000. Bagi beberapa kalangan, kenaikan harga BBM bersubsidi dipandang sebagai suatu hal yang tak terhindarkan, menyusul meroketnya harga minyak mentah dunia

Mengutip Ketua Departemen Bidang Keuangan DPP Partai Demokrat M Ikhsan Modjo dalam suatu harian online, kenaikan harga BBM sangat layak dilakukan saat ini. Beberapa alasan tersebut diantaranya adalah keberpihakan pada rakyat kecil. Saat ini, 10 persen dari orang kaya menggunakan Rp 5,8 triliun dari subsidi BBM. Sementara itu, 10 persen orang miskin menggunakan Rp 500 miliar subsidi BBM.

Kenaikan harga BBM juga dipandang sejalan dengan upaya penghematan dan penciptaan energi terbarukan. Kemudian dana yang sebelumnya digunakan untuk subsidi BBM dapat dialihkan untuk pembangunan infrastruktur.

Selain itu, pengurangan subsidi turut menekan kasus penyelundupan BBM ke negeri tetangga. Saat ini, harga BBM di Singapura mencapai Rp 15.695 per liter, sementara di Malaysia sekitar Rp 5.750 dan pengurangan subsidi juga membantu pemerintah 2014. Pemerintahan yang akan datang tak terbebani subsidi BBM yang tinggi.

Namun beberapa kalangan juga menolak usulan penaikan BBM. Seperti yang diungkapkan partai oposisi pemerintah seperti yang diungkapkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan berkukuh menolak rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak per awal April nanti.

Seperti yang dikutip Tempo.Co dalam laman online, Ketua Fraksi (PDIP) di DPR Puan Maharani mengatakan partainya mengecam rencana itu. Alasan mendasar penolakan PDIP selain tidak berpihak pada masyarakat kecil, kenaikan harga BBM juga tidak sesuai dengan UU APBN Tahun 2011 Pasal 7 ayat 4 dan 6. Pasal ini, kata dia, menegaskan pemerintah tidak akan membatasi subsidi dan menaikkan harga BBM. "Kalau sekarang ingin menaikkan harga BBM, tentu saja pasal itu harus direvisi dahulu," ujar Puan.

Terlepas dari pro kontra rencana penaikan harga BBM bersubsidi tersebut buat kita sebagai masyarakat umum jelas mempunyai dampak yang lumayan besar. Harga-harga kebutuhan hidup lainnya disinyalir pasti mengekor naiknya harga BBM. Tidak itu saja, dengan berlarut-larutnya pengumuman penaikkan harga BBM bersubsidi harga kebutuhan hidup lainnya sudah naik. Apalagi ketika harga BBM dinaikkan, pasti semuanya ikut naik. Lagi-lagi masyarakat kecil yang merasakan akibatnya.

Parahnya, sengkarut marut terhadap pro kontra penaikkan BBM antara pemerintah dan DPR, dimanfaatkan betul oleh oknum yang mengais keuntungan dengan menimbun BBM, membeli jauh dari kebutuhan dalam jumlah besar serta melepasnya ketika harga sudah naik. Aksi ini tentu membuat masyarakat makin terjepit dengan langkanya BBM. Namun aksi ini perlu diberantas oleh pemerintah beserta jajaran penegak hukum.

Terhadap aksi yang tidak bertanggungjawab tersebut, layak buat kita untuk mendukung penegak hukum memberikan hukuman yang sangat berat bagi pelaku yang tega membuat masyarakat makin menderita. Kalo perlu diberikan jerat hukum yang mempunyai efek jera seperti apa yang dilakukan penegak hukum terhadap koruptor.

Tindakan oknum yang menimbun BBM dengan mengharapkan keuntungan pribadi ditengah penderitaan masyarakat sangat bertentangan dengan nurani dan akal logika. Sepertinya selisih harga yang mencapai Rp. 1.500 membutakan mereka untuk bahagia diatas penderitaan masyarakat.

Melihat aksi mereka yang ketahuan dan diliput media massa beberapa hari terakhir ini, Pemerintah harus berani mengambil tindan keras dan tegas. Pemerintah juga harus bisa meyakinkan kepada DPR atas manfaat yang bisa diambil dari kenaikan BBM. Berikan pandangan dan perhitungan yang cermat dan terbuka agar tidak ada tarik ulur kepentingan, sehingga bisa diambil keputusan yang cepat dan terarah. Meminimalisir tarik ulur serta alasan-alasan yang menjadi bola liar terhadap perkembangan politik yang semakin memanas.

Memang diakui, meningkatnya konflik teluk yang melibatkan Iran dan Amerika serta Israel jelas membuat harga minyak dunia terus mengalami penaikan. Ujung-ujungnya pelambatan ekonomi negara di dunia khususnya negara berkembang menjadi ancaman yang sangat serius. Melambungnya harga minyak, diyakini banyak negara mengalami kegagalan ekonomi. Banyaknya pengangguran menjadi penyebab menaiknya angka kejahatan dan jatuhnya sebuah negara di era modern saat ini. Sungguh naif. Hanya untuk sebuah kehidupan yang baik, ternyata minyak mampu mempengaruhinya.



Kamis, 22 Maret 2012

Persandingan Konsep Desa Sadar Hukum dengan Indeks Pembangunan Manusia


Dalam satu kesempatan peresmian Desa Sadar Hukum (DSH) di Propinsi Banten beberapa waktu yang lalu, Menkumham Amir Syamsudin mengatakan terbentuknya desa/kelurahan sadar hukum merupakan salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan pembinaan hukum suatu daerah juga dapat menjadi motivator desa-desa lain untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakatnya.
 
Menilik pernyataan Menkumham, bisa dikatakan bahwa konsep DSH mampu mendukung iklim keamanan dan ketertiban suatu daerah yang pada akhirnya mendukung gerak pembangunan yang gencar dilakukan pemerintah, termasuk pula pembangunan manusia Indonesia yang cerdas dan bermoral. Hal ini tentu tidak bisa dipungkiri bahwa, suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi, ternyata sangat mendukung iklim investasi di Indonesia. Terang saja, dengan kondisi demikian, Kementerian Hukum dan HAM dalam hal ini Pusat Penyuluhan Hukum melalui jejaringnya di Kantor Wilayah Hukum dan HAM terus mengupayakan pertumbuhan DSH ke depan terus dipacu seiring dengan tuntutan perkembangan zaman.

Sementara itu, menurut data hasil presentasi tentang Konsep Note Pemilihan Provinsi untuk Studi DSH dan Law Center yang diterima BPHNTV mengungkapkan bahwa terbentuknya DSH sejak tahun 1993 hingga 2011 ternyata mendukung arah pembangunan Manusia Indonesia. Seperti yang digambarkan Peringkat Provinsi di Indonesia Berdasarkan Indeks Pembangunan Manusia 2010 (sumber BPS), menyebutkan bahwa ada 11 propinsi yang dikategorikan ke dalam kelompok pembangunan yang berkategori tinggi (high), 10 propinsi berkategori sedang (middle) dan 12 propinsi berkategori rendah (low).


Sedangkan pada data yang sama dengan mengambil sample tahun 1999 - 2009, peringkat propinsi yang pertumbuhan DSHnya tinggi berjumlah 2 propinsi yaitu Bali sebesar 14,35 % dan Sumatera Barat sebesar 8,16 %, sedangkan yang masuk dalam kategori sedang berjumlah 6 propinsi yaitu Yogyakarta 3,83 %, NTB 3,27 %, Babel 3,33 %, Jambi 2,71 %, Sulteng 2,64 %, dan Jabar 2,49 % dan yang masuk dalam kategori rendah berjumlah 3 propinsi yaitu, 1,24 %, Kalteng 1,19 % dan Banten 1,18%.




Tabel di atas merupakan hasil perhitungan secara acak terhadap jumlah kumulatif pertumbuhan DSH sejak tahun 1993 hingga 2009, seperti yang tergambar dalam tabel III, di bawah ini :


 
Bila data tersebut disandingkan, peringkat propinsi di Indonsia berdasarkan Indeks Pembangunan Manusia tahun 2010 dengan pertumbuhan DSH di tahun yang sama maka bisa disimpulkan bahwa pertumbuhan DSH disetiap propinsi berjalan searah dengan pembangunan manusia Indonesia di setiap propinsi. Atau dengan kata lain, berani disimpulkan bahwa konsep DSH ternyata mampu mendukung penaikan jumlah indeks pembangunan manusia Indonesia di setiap propinsi.

Seperti yang ditampilkan dalam tabel berikut :



Bila melihat persandingan hasil presentase DSH dan Peringkat Indeks Pembangunan Manusia tahun 2010, jika dikombinasikan akan menghasilkan data sebagai berikut :



Bila melihat tabel kombinasi jelas terlihat bahwa ada beberapa propinsi Sumatera Barat menempati kategori DSHnya tinggi dan IPMnya tinggi.Kemudian propinsi yang masuk kategori sedang baik itu DSH maupun IPM adalah Jawa Barat, Jambi dan Bangka Belitung. Kemudian propinsi yang masuk kategori rendah abik DSH maupun IDM yaitu Banten dan Papua.

Sementara itu Kalimantan Tengah masuk dalam kategori IDM nya tinggi tetapi DSH-nya rendah. Yogyakarta IDM-nya tinggi, DSH-nya sedang. Bali IDM-nya sedang tetapi DSH-nya justru tinggi. Sulawesi Tengah dan NTB IDM-nya rendah.

Hasil persandingan dan kombinasi yang dipresentasikan oleh Tim Evaluasi DSH menyimpulkan bahwa tidak semua IDM tinggi DSH-nya juga tinggi. Begitupula IDM-nya rendah maka DSH-nya juga rendah. Data tersebut mengungkap fakta bahwa IDM dan DSH mempunyai ukuran tersendiri dalam penilaiannya. Tapi yang menarik dari data tersebut adalah bila dirata-rata baik IPM maupun DSH ternyata mendukung kemajuan suatu propinsi tentang arti pembangunan kesadaran hukum dan pembangunan lainnya dalam upaya mewujudkan cita-cita negara yang adil dan makmur. Adanya kesadaran hukum diyakini meneguhkan kepastian hukum sebagai modal pembangunan yang panjang.

Tidak heran bila Menkumham mengatakan keberadaan Desa/Kelurahan Sadar Hukum tersebut, dapat menjadi motivator warga desa-desa lain untuk meningkatkan kesadaran hukum. Buah dari kerja keras masyarakat yang begitu peduli terhadap kesadaran hukum tentu membuat pemerintah meresmikannya menjadi Desa Sadar Hukum. 

Tetapi penetapan Desa Sadar Hukum tentu melalui penilaian berbagai kriteria seperti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lunas 90 persen, tidak ada perkawinan di bawah umur, angka kriminalitas di desa tersebut rendah, termasuk rendahnya kasus narkoba. Kriteria lainnya adalah tingginya masyarakat terhadap kesadaran kebersihan dan kelestarian lingkungan, serta kriteria lainnya yang ditetapkan pemerintah setempat.***

Senin, 19 Maret 2012

Menilik Sekelumit Fakta Dibalik Determinannya Politik Terhadap Hukum



gambar oleh : timurmediatama.blogspot.com
Indonesia adalah negara yang berdasarkan atas hukum, demikian bunyi pasal 1 ayat 3 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Dengan kata lain, Indonesia sejatinya menganut paham hukum di atas paham lainnya. Semuanya harus tunduk dan berdasarkan pada hukum, aturan perundang-undangan dan aturan turunan lainnya. Tidak pandang bulu, siapa saja, semuanya sama dihadapan hukum. Bila melihat hal tersebut, jelaslah sudah bahwa hukum merupakan panglima di bumi nusantara.

Pada tataran ini, semua orang tidaklah ragu mengatakan bahwa hukum dianggap mampu membawa suatu perubahan sosial ke arah yang lebih baik dan tertib. Hukum maupun aturan peraturan perundang-undangan, sangatlah diperlukan bagi kelangsungan hidup manusia. Tanpa hukum, tidak bisa dibayangkan kehidupan sosial masyarakat seperti apa. Mungkin bisa dikatakan hukum rimba yang berlaku, artinya mana yang kuat dialah yang menentukan.

Seperti halnya diera globalisasi saat ini. Keberadaan hukum berubah seiring dengan perkembangan perilaku dan modernisasi jaman. Celakanya, hukum saat ini tidak lebih dari sebuah alat yang dibutuhkan. Hukum hanya menjadi pelengkap kehidupan manusia, bukan lagi sebagai kebutuhan pokok. Hukum menjadi semacam alat penghukum bagi yang lemah dan tidak berdaya jika berhadapan dengan yang kuat.

Meminjam istilah orang kecil, hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Begitulah kira-kira istilah yang pas yang menunjukkan kondisi sengkarut marut dalam kehidupan sosial masyarakat saat ini. Sanksi-sanksi yang tertuang dalam aturan, ternyata banyak yang tidak adil. Hanya mencuri sebiji kakao, seorang nenek bisa dituntut dan dipidana. Sedangkan orang yang korupsi miliaran hingga triliunan rupiah, hanya terjamah dengan hukum yang singkat. Cukup dengan 5 tahun atau tujuh tahun bahkan maksimal hanya 12 tahun. Tidak sebanding dengan jumlah uang yang dikuras dari kantong negara, hukum seakan lemah dan tidak berdaya.

Belum lagi kasus peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa. Pengedar dan penggunanya hanya mendapatkan ganjaran yang sangat kecil, kontras dengan perbuatannya yang bisa merusak generasi muda. Tengok saja soal putusan pidana yang dijatuhkan oleh hakim terkadang menyakiti perasaan masyarakat. Seorang pengedar bisa dijatuhi hukuman hanya beberapa tahun, itupun dilalui dengan bersusah payah mencari barang bukti, belum lagi main mata oknum penegak hukum dengan terpidana yang memiliki modal kuat. Sungguh, hukum makin tidak bertaji menghadapi kejahatan yang mengancam eksistensi bangsa dan negara Indonesia.

Satu contoh kecil saja, kasus besar narkoba yang melibatkan pemain profesional dan sudah diputus oleh hukum dengan penjatuhan hukuman mati, sampai saat ini belum ada tindakan eksekusi oleh kejaksaan. Disinyalir, penjahat narkoba yang sudah diputus bersalah dan harus dieksekusi mencapai ratusan orang. Dan, sampai saat ini, mereka masih menghirup udara bebas, hidup seperti biasa layaknya masyarakat biasa. Tentu hal ini membawa dampak lain yang bisa mempengaruhi psikologis sosial masyarakat.

Pertanyaan lain yang muncul adalah, kenapa tidak ada tindak lanjut atas perintah hukum tersebut. Nah, di sini lagi-lagi, hukum terlihat seperti mandul dan tidak berdaya. Belum lagi kasus yang lain, seperti rekayasa kasus hanya untuk menutupi kasus yang besar atau menghilangkan jejak suatu kasus yang dianggap mengancam kepentingan masyarakat dan negara. Meskipun sulit untuk dibuktikan, tapi beberapa orang mampu membaca setiap peristiwa yang berlangsung di Republik ini dengan teliti dan cermat, walau itu diluar nalar dan akal sehat.

Dengan berbagai rentetan yang terjadi di Republik ini, hukum sepertinya tidak lagi menjadi panglima. Dan, yang kini menjadi panglima kelihatannya adalah politik. Dari bahasanya saja, orang yang mendengar langsung bergidik. Politik bagi sebagian besar masyarakat merupakan kekuatan yang sangat menakutkan. Dengan menguasai peta perpolitikkan, apapun bisa dilakukan meskipun itu menyakitkan.

Pernah mendengar istilah “Politik itu kejam”. Yah, isitilah itu rupanya masih terekam kuat ditengah deru kehidupan masyarakat berbangsa dan negara. Melalui politik juga, orang bisa meraih kekuasaan. Politik seperti menjadi senjata maha hebat bagi orang yang terjerat kasus. Politik juga mampu melahirkan kompromi-kompromi yang bisa mengangkangi hukum. Politik adalah tempat fitnah yang menyebar luas. Dia bisa menjatuhkan dan ia juga bisa mengangkat orang ke dalam kedudukan yang tertinggi. Di sana tidak ada kawan yang abadi, yang ada hanya kawan sekepentingan. Lain itu, lengah sedikit bisa-bisa menjerumuskan ke dalam lembah yang sangat hina.

Dalam bahasa intelektual politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.

Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional. Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain, politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles). Kemudian politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara. Dan, politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat serta segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.

Menilik perkembangan politik dalam kehidupan saat ini, sudah sangat menjemukan bagi sebagian masyarakat. Bagi masyarakat, politik merupakan salah satu penghalang kemajuan kehidupan bernegara khususnya sosial dan budaya. Malah kadang-kadang, politik berani menerjunkan diri ke persoalan agama, suku atau ras. Munculnya berbagai kasus dibeberapa belahan bumi nusantara, seperti menunjukkan politiklah yang mampu membuat dan menghilangkan berbagai kasus bahkan mampu melesat pergi seperti angin.

Politik sendiri lahir dari satu kepentingan yang terorganisir. Dilakukan demi menggapai tujuan dan cita-cita yang diinginkan. Malah sekarang politik menjadi alat yang dianggap pas untuk menjatuhkan lawan-lawan yang berseberangan pandangan, sekalipun itu politik juga mampu mengakrabkan dan merekatkan dari yang awalnya lawan menjadi kawan asalkan sama kepentingan.

Satu hal yang menarik dari politik adalah lahirnya kompromi, tawar menawar kepentingan yang sama baik itu di dalam legislatif, eksekutif maupun yudikatif. Kompromi lahir biasanya didahului dengan beda kepentingan yang signifikan. Oleh karena masing-masing mempunyai kekuatan yang seimbang, lagi-lagi demi eksistensi Republik, setiap kasus yang muncul dan menjadi isu di masyarakat mampu diredam dengan lobi-lobi yang hebat. Dan, sepanjang itu baik bagi kelangsungan republik, mau tidak mau, suka tidak suka harus disepakati menjadi putusan bersama meski itu dianggap mampu mengangkangi hukum.
Politik seperti menjadi determinan daripada hukum. Politik dianggap mampu mengatur hukum, membuat hukum dan kalau perlu menghapuskan aturan yang dianggapnya menghambat tujuan. Lagi-lagi dan lagi-lagi, dalam hal ini, masyarakat kecil menjadi korban dari politik yang tidak sehat.

Sesungguhnya, bagi negara berkembang macam Indonesia, Politik memang sangatlah dibutuhkan, namun politik yang sehat dan politik yang mampu mewujudkan cita-cita luhur bangsa Indonesia sebagaimana pada pembukaan UUD 1945, alinea ke empat, asalkan konsisten dan ada rasa penghormatan dan penghargaan yang sama terhadap kesempatan dalam upaya mewujudkan negara yang adil dan makmur. Selain itu, politik juga harus bisa menciptakan hukum yang kuat, politik mampu mengawal hukum namun tidak mengangkangi hukum. Dan politik jangan pula menjadi determinan daripada hukum, meskipun untuk cita-cita tersebut, sebagian masyarakat belum meyakininya.

Senin, 20 Februari 2012

Karakter Tuan dan Sepatu

Ilustrasi oleh : Gambargratis.com
Sepasang sepatu sangat berarti bagi alas kaki, dan sepatu adalah jawaban terhadap kebutuhan perawatan kaki. Sepatu sendiri sudah lama muncul meski tidak diketahui kapan munculnya alas kaki tersebut. Model dan variasinya sangat beragam. Selain itu, fungsi dan kenyamanannya juga berbeda. Tengok saja, meski sepatu sedianya hanya membalut kaki-kaki manusia, sepatu bisa berfungsi untuk berjalan, dia juga bisa untuk menendang, bisa untuk berlari, berenang bahkan berperang.

Sepatu juga bisa menjadi tameng atau kedok perwajahan tuan penggunanya. Karakter orang yang memakainya bisa dilihat dari jenis dan fungsi sepatu itu untuk apa. Seperti sepatu untuk perang, tentu dibuat untuk membalut wajah tentara agar terlihat sangar. Tujuannya agar musuh takut dan lari tunggang langgang. Ada juga sepatu untuk bermain bola. Sepatu ini dimodifikasi agar bisa membantu kerja jari-jari dan otot kaki menciptakan tendangan yang spektakuler macam David Beckam (tendangan pisang), tentu jadi terampil mengolah sikulit bundar. Juga ada sepatu untuk berlari. Sprinter-sprinter kelas dunia banyak yang berprestasi lantaran sepatu. Sepatu membuatnya bisa berlari secepat kijang, ujung-ujungnya juara yang dicari.
Kemudian sepatu juga bisa untuk berenang. Khusus untuk berenang, sepatu dimodifikasi sedemikian rupa sesuai dengan karateristik air. Dengan sepatu yang domodifikasi, para perenang dan penyelam bisa nyaman dan terhindar dari serangan makhluk laut yang ganas dan beracun.

Belum lagi ada sepatu untuk memanjat layaknya spiderman. Sepatu model ini menjadi kegemaran bagi pemanjat, khususnya pemanjat tebing. Daya cengkeramnya terhadap tebing sangat diandalkan, dan banyak pemanjat yang sukses mencapai daerah-daerah tinggi di dunia, seperti alpen dan lainnya.

Lalu bagaimana dengan sepatu terbang ? atau pernah melihat sepatu terbang ?

Haha..sepatu model ini pernah tenar pada zaman perang Irak. Saat itu, presiden Bush Junior sedang konferensi pers, tiba-tiba seorang wartawan lokal menerbangkan kedua sepatunya ke arah Bush. Nah sepatu ini tidak mendarat mulus, hanya beberapa inchi lewat di wajah Bush. Namun sepatu terbang ini menjadi tren hingga ada beberapa orang pernah mengikuti bagaimana membuat sepatu bisa terbang.

Sepatu merupakan perwajahan tuan yang menggunakannya. Sepatu bisa dijadikan sebagai teman, bisa juga dijadikan sebagai alat bahkan sepatu bisa menjadi musuh dalam selimut. Sepatu menjadi tempat yang aman bagi kuman-kuman. Apalagi lembab, pasti keharumannya menjadi daya tolak kaum hawa. Karenanya, sepatu butuh perawatan, persis seperti orang yang selalu tumbuh dalam setiap kehidupannya.

Namun, tidak semua tuan merawat sepatu, sebagian malah mencampakkannya begitu selesai memakai. Dicucipun tidak, sepatu akhirnya teronggok di pojok ruangan. Sepatu akhirnya menjadi rumah sarang semut. Sejatinya, sepatu adalah bagian dari karakter tuannya. Sepatu mengikuti kemanapun tuannya pergi, kapanpun tuannya menggunakan dan pasrah ketika tuannya mencampakkan. Layaknya tuan yang menggunakannya, sepatu bisa mengkilap ketika dia digosok. Kilapnya sepatu sesuai dengan kilapnya hati sang tuan, lusuhnya sepatu belum tentu si tuan lusuh pula.

Dari sepatu, sipemakai bisa naik karir dari sepatu bisa dapat prestasi dan dari sepatu segalanya bisa berubah suatu cerita anak manusia. Sepatu bisa juga menghasilkan suara, bernyanyi dengan merdu dan bersenandung sesuka hati. Kualitas sepatu juga menjadi andalan gaya si tuannya. Dia bagus karena mahal, dan perawatan, bikin percaya diri dan senyum yang selalu mengembang. Sedang sepatu lusuh bukan karena murah, sepatu lusuh karena dia sudah purna.

Sepatu tuan, karakter tuan.