Rabu, 04 Januari 2012

Peranan Media Terhadap Perubahan Sosial Masyarakat


Ilustrasi : Sosial Networking
Suatu kasus hukum yang terangkat ke permukaan biasanya bukanlah kasus biasa. Kasus-kasus yang luar biasa tersebut muncul lantaran disebabkan tiupan media yang berulang-ulang mempublikasikannya, hingga pada akhirnya mendapatkan attensi masyarakat luas. Kasus hukum macam korupsi pejabat, politikus dan beberapa oknum PNS seringkali muncul dalam ingatan kita, betapa media mempunyai peran yang begitu penting.

Kedudukan media di era global mencapai puncaknya ketika media mengambil peranan langsung terhadap perubahan sosial, budaya, politik dan pemerintahan. Media menancapkan perannya sebagai komunikator masyarakat yang menginginkan keterbukaan informasi.

Dulu saat rezim orde baru, peranan media hanyalah sebagai corong kebijakan pemerintah. Setiap kali ada kebijakan yang dijalankan, media mengambil fungsi menjadi instrumen sekaligus sosialisator yang mumpuni. Acapkali media menayangkan dan menginformasikan kebijakan, selalu mendukung langkah apa yang diambil oleh pemerintah. Maka jangan heran jika media tidak bisa berkembang lantaran nasibnya berada ditangan rezim penguasa.

Kini, media nasibnya berubah seratus delapan puluh derajat pasca runtuhnya rezim orde baru. Sejak reformasi yang digulirkan seluruh elemen bangsa saat tahun 1998, media menampakkan wajah barunya menjadi pengawal amanat reformasi rakyat. Media tidak lagi dibawah rezim penguasa tetapi media langsung berperan menjadi pemain sekaligus pengawal setiap perubahan sosial, budaya, hukum dan politik yang terus berkembang di Indonesia.

Salah satu contohnya adalah peristiwa unik diakhir tahun 2011 lalu. Kasus pencurian sendal anggota Kepolisian di Palu oleh seorang pelajar yang menurut undang-undang masih dianggap anak, menjadi bahan pemberitaan di seantero negeri. Kasus kecil yang menjadikan anak dihadapkan pada pengadilan dengan ancaman hukuman penjara di atas 1 tahun tersebut, sontak saja membuat masyarakat kaget.

Dalam kondisi demikian, peranan media menjadi sangat penting. Media mampu memberikan gambaran terkait kondisi sebenarnya. Media juga terus bersuara bahkan memantik simpati jutaan masyarakat Indonesia yang beramai-ramai mengumpulkan sendal sebagai bentuk keprihatinan atas kasus yang menimpa pelajar tersebut.

Dari media kemudian, para pemangku kepentingan memberikan pendapat dan pandangannnya tidak terkecuali para pemerhati perlindungan anak dan organisasi kemasyarakatan di seantero negeri. Karuan saja kasus kecil tersebut menjadi kasus yang seolah-olah besar. Dan disini, lagi-lagi media mengambil peranan yang tidak kecil ketika memberikan informasi kepada masyarakat. Dampaknya tentu saja sangat berarti dan memberikan perubahan sosial serta dinamika di masyarakat. Media mampu menciptakan angin perubahan yang tentu berpihak pada masyarakat.

Pernah dalam satu kesempatan, mantan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar mengatakan bahwa kasus-kasus kecil yang terjadi di masyarakat sebaiknya tidak diselesaikan di pengadilan (restorative justice), tetapi dilakukan menurut kepantasan sosial dengan cara islah atau pemberian hukuman yang mendidik seperti kerja sosial dan sebagainya. 

Kementerian Hukum dan HAM pernah menegaskan, akan bergandengan tangan dan berkoordinasi terkait dengan kasus-kasus kecil di masyarakat dengan Lembaga Peradilan, Lembaga Penegak Hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan. Bahkan rencana ini menurut kabar yang beredar akan dimasukkan dalam rancangan undang-undang KUHAP yang baru. Meskipun itu, UU-nya belum diketok palu.

Sekali lagi, untuk mensosialisasikan rencana tersebut, media mendapatkan peran yang tidak kecil. Media bisa menginformasikan langsung kepada masyarakat tentang bagaimana kasus-kasus kecil tidak melulu diselesaikan di pengadilan. Salah satu pertimbangannya adalah, rumah tahanan maupun penjara akhirnya mengalami over capacity. Kelebihan kapasitas, tentu tidak baik bagi pembinaan para narapidana. Secara psikologis, menumpuknya narapidana yang tidak sesuai kapasitas rumah tahanan maupun lembaga pemasyarakatan tentu akan membuat mereka tidak nyaman. Ujung-ujungnya, ketertiban dan keamanan menjadi rentan untuk dijaga. Selain itu, akan terjadi persinggungan sosial yang bisa memicu konflik di dalam penjara. 

Tentu kita tidak mau hal itu terjadi. Perlu sebuah kerjasama dari seluruh elemen bangsa untuk mewujudkan suatu keadaan yang dinamis agar tujuan pembangunan yang mewujudkan masyarakat adil dan makmur menjadi kenyataan. Termasuk media yang menjadi pelopor informasi bagi masyarakat dan pengawal amanat reformasi tahun 1998.



1 komentar:

Anonim mengatakan...

hal yg ttp sentral a/ ideologi media,agenda setting & peran kapital yg melatari ny..sulit mengharapkan peran teks book, media massa mainstream