![]() |
Gambar Diunduh dari Obrolan bisnis.com |
Krisis
keuangan Amerika Serikat tahun 2008 yang dipicu oleh subprime
mortgage telah memberikan badai ekonomi negatif yang membuat banyak rontok
saham di seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia. Perlahan dan pasti krisis
ekonomi kini merambah ke Eropa, dan Yunani menjadi korban pertama dari
kebijakan kapitalisme. Memburuknya ekonomi negara tersebut, membuat sebagian
besar negara kawasan khawatir terhadap pelambatan ekonomi. Jika dibiarkan, hal
ini bisa menimbulkan ketidakpastian terhadap pertumbuhan ekonomi berskala
global.
Bagi
Indonesia tentu menjadi sebuah peringatan bagaimana menangkal perekonomian
nasional bisa tangguh menghadapi krisis keuangan global tersebut. Kekhawatiran
terhadap krisis tidak saja menjadi isu besar setiap negara maju, negara
berkembangpun sekarang diliputi perasaan ketar-ketir terhadap dampak yang
ditimbulkan.
Memang
tidak dipungkiri, Amerika dan Eropa merupakan pasar potensial komoditi ekspor
Indonesia. Menurut data Badan Pusat Statistisk (BPS), ekspor komoditi Indonesia
bulan Mei tahun 2010 mencapai US$12,52 Miliar atau mengalami peningkatan
sebesar 4,06 persen dibanding ekspor April pada tahun yang sama. Sementara itu
bila dibanding pada bulan yang sama tahun 2009, ekspor komoditi Indonesia
mengalami peningkatan sebesar 36,00 persen.
Lantas
bagaimana tahun 2011 ?
Menurut
BPS, ekspor Indonesia ke kedua kawasan tersebut sedang mengalami penurunan.
Sebagai contoh pada bulan September tahun 2011 hanya mencapai US$ 17,82 miliar
dibandingkan ekspor bulan Agustus sebesar US$ 18 miliar. Peningkatan yang
diraih dalam dua tahun terakhir, kini dibayangi dengan penurunan yang bila
didiamkan akan mengganggu perekonomian nasional. Hal ini diakui oleh BPS yang
mengatakan krisis global mulai mempengaruhi kinerja ekspor. Diyakini pelambatan
ekonomi di Amerika dan Eropa membuat permintaan dari kedua tujuan ekspor
tersebut menurun. Efeknya tentu saja harga komoditas dan volumen perdaganganpun
mengalami penurunan.
Sejak
tahun 1999, pertumbuhan ekonomi Indonesia termasuk yang bagus diantara negara
besar seperti Cina dan India. Hal ini tidak lepas dari keberadaan dunia
Industri yang turut memberikan sumbangsih bagi kemajuan pembangunan ekonomi.
Indonesia bahkan diprediksi dalam satu dasawarsa ke depan menjadi salah satu
negara maju disamping Brazil, India dan Cina. Dengan jumlah penduduknya yang
mencapai 239,88 juta merupakan pasar potensial. Pemanfaatan pasar yang begitu
bagus, mengundang investor untuk berlomba-lomba menanamkan investasinya di
Indonesia. Efeknya adalah tersedianya jumlah lapangan kerja yang cukup sehingga
jumlah pengangguran diyakini bakal menurun.
Seiring
meningkatnya laju pertumbuhan ekonomi Indonesia, tidak serta merta membuat
pemerintah bernafas lega. Rontoknya ekonomi Yunani dan Italia ternyata sedikit
banyak membawa kekhawatiran tersendiri.
Seperti
apa yang digambarkan dalam data BPS di atas, krisis negara eropa membuat
kinerja ekspor menurun. Dampaknya adalah bakal ada pelambatan kinerja industri
yang membuat pertumbuhan ekonomi nasional berada dalam bayang-bayang ketidak
pastian. Melambatnya industri menyebabkan cost
yang dihasilkan besar, tidak efisien dan bisa merugikan keuangan perusahaan.
Selain itu, tenaga kerja dan bahan baku yang melimpah serta menurunnya jumlah
volume komoditi ekspor bisa menjadi penyebab harga menjadi komoditi menjadi
rendah. Produk jadi maupun setengahpun jadi menjadi tidak mampu bersaing sehat
di pasaran.
Untuk
itu, perlu dilakukan sebuah terobosan untuk mencari pasar lain selain Amerika
dan Eropa. Terhadap ini, pemerintah harus menjadi yang terdepan mencarikan
sumber pasar baru bagi komoditi ekspor Indonesia. Memang beberapa negara telah
dijajaki oleh pemerintah, namun negara yang hendak ditujupun dirundung masalah
yang sama seperti Indonesia.
Dalam
tulisan ini, penulis mengusulkan supaya dibuat suatu aturan yang mendukung
pertumbuhan ekonomi. Aturan yang yang kiranya bisa menimbulkan efek kejut bagi
pertumbuhan ekonomi nasional. Tidak itu saja, aturan juga dibuat agar bisa
memberikan barrier bagi fundamental
ekonomi Indonesia. Seperti pemberian insentif, mudahnya persyaratan pemberian
kredit, memaksimalkan proyek padat karya, pemberantasan korupsi yang terus
menerus dilakukan, dan penyediaan lapangan kerja bagi tenaga kerja serta
menggenjot pembangunan infrastruktur bisa menjadi instrument yang bisa
dilakukan pemerintah.
Namun
demikian, aturan yang dibuat setidaknya harus dilakukan analisa terlebih
dahulu. Sekiranya ada sebuah peraturan yang ternyata sangat mendukung, patut
kiranya pemerintah dan DPR bersama-sama mempertahankannya bahkan jika
diperlukan bisa dilakukan evaluasi untuk ditambahkan lagi fungsinya sehingga
peraturan yang mencakup bidang perekonomian bisa digdaya, mampu menahan krisis
finansial yang melanda Amerika dan Eropa. Sedangkan aturan yang tidak
mendukung, ada baiknya dihapus dan diganti dengan yang lebih flexible untuk dilakukan perbaikan
sesuai perkembangan zaman.
Dengan pengalaman banyaknya perda yang dibatalkan
pemerintah, menunjukkan kurangnya pemahaman pembuat undang-undang yang tidak
mengharmonisasi terlebih dahulu dengan undang-undang yang berada di atasnya.
Ini menjadi alasan tersendiri kenapa pemerintah khawatir, krisis bisa menjebol
perekonomian nasional. Semoga saja menjadi pelajaran yang berharga. Dengan
peraturan yang kuat, niscaya fundamental perekonomian nasional bisa mencegah
masuknya krisis ke Indonesia.
1 komentar:
Mas, di blog ada fasilitas monetize.. Dr situ kt bs mendapatkan uang dr google lwt clicking advertisement
Posting Komentar